blank
Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi SIK MT memimpin sertijab 5 Kapolsek. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi, SIK MT memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) 5 Kapolsek, Kasat dan melantik Kabaglog di lingkungan Mapolres Wonosobo, Selasa (10/8).

Acara yang digelar di Gedung serbaguna Polres itu, seluruh peserta upacara menerapkan protokol kesehatan (prokes). Acara dihadiri Pejabat Utama Polres dan sejumlah anggota sat Lantas dan Sat Reskrim.

AKP Agus Priyono, SH jabatan lama Kasat Sabhara Polres Wonosobo, kini menempati jabatan baru sebagai Kasubbagdalops Bagops Polres Wonosobo.

Posisinya digantikan IPTU H Nurhasan, SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kejajar.
AKP Sutopo, SH yang sebelumnya Kapolsek Kertek geser jadi Kapolsek Kejajar.

Kapolsek Kertek yang sebelumnya dijabat oleh AKP Sutopo SH digantikan AKP Eddy Vico Bey, SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbaghumas Polres Wonosobo.

Adapun, Kapolsek Mojotengah AKP Widayatno, SH digantikan oleh IPTU Sanyoto yang sebelumnya menjabat sebagai KOB Sat Lantas Polres Wonosobo.

Kapolsek Sapuran AKP Maryono digantikan IPTU Widodo yang sebelumnya Wakapolsek Selomerto. Kapolsek Watumalang AKP Purwanto digantikan oAKP Yulianto, SH yang sebelumnya Kasubagdalops Bagops Polres.

Selain itu, Kapolres Wonosobo juga melantik Kabaglog AKP Suharyati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubaglog Bagsumda Polres Wonosobo.

Hal Biasa

blank“Alih tugas di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa, wajar dan alami. Hal itu dimaksud untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan dinamika tugas guna menjamin kesinambungan pelaksanaan program maupun kebijakan pimpinan Polri,” kata Kapolres.

Pihaknya menjelaskan bahwa dasar dari serah terima jabatan yaitu untuk menindaklanjuti perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) baru ditingkat Polres dan Polsek di lingkungan Polres Wonosobo.

“Seperti diketahui dengan dikeluarkannya Perpol No : 2 tahun 2021 tentang STOK Polres dan Polsek dengan sendirinya Perkap N0 : 23 tahun 2010 tidak berlaku lagi karena ada perubahan nomenklatur baru,” jelasnya.

Dalam Perpol No : 2 tahun 2021, lanjut dia, ada penambahan Subsatker seperti Bagian Logistik, Seksi Humas, Seksi Hukum dan Seksi Dokkes serta perubahan nama seperti bagian Sumber Daya menjadi bagian SDM.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengharapkan Kapolsek dan jajarannya terus bersinergi dengan instansi terkait lainya. Selalu menjaga soliditas, loyalitas dan menunjukan dedikasi kerja yang maksimal.

“Juga harus senantiasa mengedepankan pemikiran-pemikiran yang kreatif, inovatif untuk memunculkan ide- ide baru demi kemajuan Polres Wonosobo,” katanya.

Pejabat baru, pinta dia, musti dapat menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan keamanan di masyarakat. Menjadi pelopor penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi global Covid-19 ini.

“Tingkatkan integritas, jauhi pelanggaran yang akan merugikan diri sendiri maupun institusi. Bersama sama berkolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kasus Covid-19,” pungkasnya.

Muharno Zarka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini