blank
Sekda Kabupaten Magelang.

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID)-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat melakukan pemutakhiran data mandiri secara daring melalui aplikasi MySAPK.

“Pentingnya pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik, sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN, dan meningkatkan kualitas, serta integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya satu data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN,” kata Adi, Selasa (10/8).

Disebutkan, periode pelaksanaan pemutakhiran data mandiri sesuai Surat Keputusan BKN Nomor: 87 Tahun 2021 adalah rentang waktu Juni-Agustus 2021. Digunakan aktivasi akun MySAPK, mulai 15 Agustus-14 September alokasi waktu untuk kegiatan pemuktahiran data mandiri. Sedangkan bulan Agustus-Desember 2021 digunakan untuk kegiatan verifikasi data MySAPK.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip Haryanto menambahkan, apabila ASN dan PPT non-ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 87 Tahun 2021 huruf L ayat 1, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.

Mengingat pentingnya program itu, serta sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri, Pemkab Magelang melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor : 800/1690/22/2021 tanggal 6 Agustus 2021 menegaskan bahwa pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab untuk menginformasikan dan melakukan pegawasan terhadap proses pemutakhiran data mandiri ASN di lingkungan kerjanya.

Eko Tavip mengungkapkan, BKPPD siap melakukan pendampingan atau memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data mandiri ASN di lingkungan Pemkab Magelang.

Dijelaskan, MySAPK versi Android dapat diunduh di Playstore atau melalui MySAPK versi web pada alamat https://mysapk.bkn.go.id/ untuk melakukan login dan aktivasi akun MySAPK dalam rangka persiapan pemutakhiran data mandiri.

Eko Priyono