blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melepas tukik (anak penyu) di muara Kalibuntu Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kebumen, Jumat 6/8.(Foto: SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kembali melepaskan  500 tukik atau anak penyu di perairan Kalibuntu, Desa Jogasimo, Kecamatan Klirong, Kebumen, Jumat (6/8).

Muara Kalibuntu merupakan salah satu tempat konservasi penyu di pantai selatan Kebumen yang dikembangkan dan dijaga oleh masyarakat setempat. Setidaknya ada 500 penyu yang dilepasliarkan.

Binatang yang dilindungi ini baru berumur sekitar 2-3 minggu. Hampir setiap bulan tukik-tukik ini dilepaskan ke habitatnya oleh masyarakat atau pengelola konservasi.

“Alhamdulillah hari ini kita kembali melepaskan tukik atau penyu, di Kalibuntu. Ada 500 tukik yang sudah kita lepasliarkan,”ujar Bupati di lokasi.

Menurut Arif Sugiyanto, wilayah konservasi penyu ini menjadi salah satu perhatian pemerintah. Bahkan pihaknya akan terus melestarikan dan menjaga keberlangsungannya untuk keseimbangan alam atau ekosistem.

Kawasan konservasi tersebut  juga bisa menjadi wisata edukasi yang baik bagi anak muda dan para pelajar tentang bagaimana bisa menjaga alam dengan baik.

Bupati memandang, pelestarian anak penyu itu bisa menjadi laboratorium pembelajaran yang baik untuk masyarakat Kebumen. Tentang bagaimana cara hidup dari proses bertelur, menetas, kemudian dilepaskan lagi, sampai penyu ini migrasi, ke seberang lautan, lalu balik lagi ke tempat asalnya dan bertelur.

Meski di sebagian wilayah ini rencananya akan dijadikan kawasan industri perikanan atau dengan konsep shrimp estate lumbung udang, Bupati memastikan seluruh lahan konservasi tidak akan terganggu. Bupati inginyang ada di kawasan Kalibuntu ditingkatkan lagi potensi wisatanya.

“Nanti bisa kita padukan, lahan konservasi ini tidak mungkin akan terganggu. Justru akan kita kembangkan dan kita padukan sehingga bisa lebih tertata dan lebih menarik,”jelasnya.

Komper Wardopomelepas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini