TEGAL (SUARABARU.ID) – Menjelang purna tugas personel Polres Tegal Kota Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agung Mugianto menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Kapolri menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kenaikan pangkat diberikan kepada Panit Sabhara Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota Iptu Agung Mugianto dalam upacara koorp raport yang digelar dengan prokes yang ketat di halaman Mapolres, Senin (02/08/2021).
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, yang bersangkutan berhasil meraih kenaikan pangkat pengabdian karena tidak pernah melakukan pelanggaran selama berdinas.
“Kami ucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Semoga semakin sukses dan lebih semangat lagi dalam bertugas melayani masyarakat,” ucap AKBP Rita Wulandari.
Dalam sambutanya Kapolres menyampaikan tidak semua personel bisa menyandang pangkat pengabdian. Pangkat ini hanya bisa diraih bagi personel yang tidak pernah melakukan pelanggaran.
“Jika pernah melakukan pelanggaran, pangkat pengabdian tidak bisa diajukan, ” Jelasnya
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan ada tanggung jawab lebih kepada setiap orang menyandang pangkat baru yang lebih tinggi. Sehingga, kenaikan pangkat harus diikuti peningkatan kinerja
“Kenaikan pangkat ini harus diikuti juga dengan kemampuan, profesionalitas serta rasa tanggung jawab,” pungkasnya.
Nino Moebi