blank
Seorang Napi sedang tanda tangan sebelum menjalani vaksinasi.(FOTO:SB/Sp)

KENDAL(SUARABARU.ID)– Sedikitnya 103 orang warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan(LP) Kelas II A Kendal, menjalani vaksinasi di Aula Kantor setempat, Senin(02/08/2021).

Tak hanya warga binaan saja yang menjalani vaksinasi ini, namun lima orang dari keluarga pegawai LP, juga ikut dalam pelaksanaan vaksinasi yang merupakan kerjasama dari LP Kleas II A Kendal dengan Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Kendal.

“Kalau pegawai kami sendiri sudah menjalani vaksinasi pada bulan Februari 2021 lalu, dari 51 pegawai, 50 orang sudah tervaksin,”kata Kepala Lapas Kelas II A Kendal, Samsul Hidayat.

Menurut Samsul Hidayat, jumlah warga binaan di kantornya ada 224 orang. Nantinya secara bergilir akan dilakukan vaksinasi.

Tujuan dilakukannya vaksinasi ini, lanjut Samsul, untuk mendapatkan Herd Immunity bagi warga binaan dan tentunya bagi pegawai Lapas itu sendiri.

“Kami tidak bisa ikuti anjuran dari pemerintah khususnya, terkait sosial distancing. Kami tidak mungkin melakukan sosial distancing di sini. Karena banyaknya jumlah penghuni, dibandingkan dengan jumlah kapasitas,” ujar Samsul.

Dikatakan, kapasitas ruang di Lapas, hanya untuk 126 orang Napi, tapi jumlah penghuni hari ini adalah 298 orang, sehingga sangat kecil kemungkinan pihaknya melakukan sosial distancing.

Sehingga, upaya- upaya yang paling nyata dilakukan adalah melakukan vaksinasi.

“Kebetulan di Lapas II A Kendal ini, saat ini masih ada 193 orang penyintas Covid-19 yang masih tinggal di sini. Jika sudah tiga bulan setelah dinyatakan sembuh, mereka baru boleh menjalani vaksin,”pungkas Samsul. Sp