blank
Bupati Kudus HM Hartopo. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Hartopo menegaskan dirinya tak ikut campur atas proses lelang proyek gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Kudus senilai Rp 29 miliar yang saat ini resmi dibatalkan. Bahkan, hingga saat ini Hartopo mengaku belum mendapat laporan resmi atas pembatalan lelang tersebut.

“Sementara ini belum ada laporan ke saya, tapi saya cuma hanya dengar-dengar dari orang-orang, katanya seperti itu. Wah, saya tidak tahu,”kata Hartopo saat ditemui wartawan, Jumat (30/7).

Hartopo menambahkan, terkait pembatalan lelang tersebut Hartopo meminta agar wartawan melakukan konfirmasi langsung ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

“Njenengan tanya ke Barjas(Bagian Pengadaan Barang Jasa) saja ya. Saya sendiri tidak tahu,”tambahnya.

Hartopo mengatakan, selama ini pihaknya sudah mewanti-wanti atas pelaksanaan lelang tersebut agar dikondisikan dengan baik.

“Saya sendiri pada waktu saya memberikan imbauan kepada mereka, hanya saya pesan agar dikondisikan dengan baik, jangan sampai ada masalah,”ujarnya.

Baca Juga:

Lelang Proyek Gedung IBS RSUD Senilai Rp 29 M Dibatalkan? Ini Faktanya

Rekanan Pastikan Proyek Gedung IBS RSUD Kudus Selesai Tepat Waktu

Sementara disinggung dampak ke depan atas gagalnya lagi pengadaan gedung IBS, Hartopo tidak memberikan komentar lebih panjang. Pun dengan kebutuhan gedung tersebut dalam mendukung pelayanan di RSUD Kudus. Hartopo hanya menyebut, semuanya merupakan kewenangan dari Barjas.

“Ya mangkanya yang tahu teknis proses lelang kan Barjas. Terus bagaimana hasil konsultasi dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) pusat, itu yang tahu Barjas,”ujarnya.

“Yang penting saya hanya ingin agar semuanya dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada,”lanjut Hartopo.

Peretasan Sistem

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proses lelang proyek gedung IBS RSUD Kudus akhirnya dibatalkan. Padahal, proses lelang tersebut sudah memunculkan nama pemenang yakni PT Bina Artha Perkasa. Dan dari jadwal yang ada sebelumnya, rencananya pada Jumat (30/7) akan dilaksanakan penandatanganan kontrak.

Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kudus, Doni Tondo sampai saat ini masih belum bersedia memberikan informasi. Doni pun belum menjawab pesan whatsapp yang dikirim Suarabaru.id kepadanya.

Namun, informasi dari sejumlah sumber, pelaksanaan lelang tersebut secara resmi sudah dibatalkan. Pembatalan tersebut menyusul adanya surat dari LKPP sebagai tindaklanjut atas sanggahan 5 perusahaan peserta lelang yang kalah.

Dalam surat tersebut, secara tersirat terdapat indikasi adanya peretasan sistem lelang yang berakibat beberapa peserta lelang gagal mengunggah beberapa dokumen kualifikasi yang dibutuhkan.

Dengan pola yang sama,  lima peserta lelang yang kalah, mengalami perubahan data kualifikasi, terjadi penggantian password hingga terjadi penghapusan data kualifikasi. Perubahan password tersebut menggunakan pattern kata dan alamat IP yang sama.

Dan dalam surat tersebut juga dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan perubahan dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tm-Ab