KENDAL(SUARABARU.ID)– Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyerahkan bantuan beras PPKM tahun 2021 secara simbolis di Kantor Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kota Kendal, Kamis (29/07/2021).
Dalam kesempatan ini, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, semua program bantuan dari pemerintah pusat adalah program yang harus disalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Bupati juga mengingatkan kepada Perum Bulog agar beras yang disalurkan kepada masyarakat harus diperhatikan kualitas dan kuantitasnya.
“Kepada perusahaan penyalur bantuan beras agar memastikan bantuan beras ini sampai ke Keluarga Penerima Manfaat(KPM) dengan tepat. Semoga pelaksanaan bantuan beras ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan tepat sasaran,” kata Dico.
Selain itu, Dico meminta jalinan kerjasama, konsolidasi dan koordinasi yang baik dalam rangka menurunkan angka tingkat kemiskinan di Kabupaten Kendal. Apalagi di masa pandemi yang sulit seperti sekarang ini, tentunya bantuan-bantuan dari pusat, provinsi dan daerah dapat disalurkan dengan optimal.
“Dinas terkait, camat dan kepala desa serta lurah untuk selalu mengupdate data dan memonitoring serta evaluasi agar tepat mutu dan sasaran. Selain itu juga harus bisa memastikan situasi yang ada di Kabupaten Kendal berjalan dengan kondusif,”ujar Dico.
Menurut Dico, bantuan ini harus tepat sasaran, sehingga masyarakat terdampak PPKM ini bisa menikmati dengan baik. Harapannya, dengan bantuan ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal.
“Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan bantuan terkait PPKM ini tersalurkan dengan baik,” harap Dico.
Kepala Dinas Sosial Kendal, Subarso mengatakan, untuk Bantuan Sosial Tunai(BST) maupun Program Keluarga Harapan(PKH) pada minggu ini sudah diterimakan semua melalui kantor pos.
Sementara bantuan untuk pedagang kaki lima terdampak PPKM sedang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jateng.
Bantuan beras PPKM tahun 2021 se Kabupaten Kendal dari pemerintah pusat sebanyak 85.565 KPM.
Penerima bantuan beras ini adalah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar dalam Kementerian Sosial. Sedangkan jumlah KPM BST yang mendapat bantuan sebanyak 42.935 KPM. Sedangkan KPM PKH sebanyak 42.630. Masing-masing KPM menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras.
“Bantuan beras PPKM ini akan didistribusikan di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal dengan didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial, Sumber Daya Manusia Program PKH dan Petugas Fasilitator Desa atau Kelurahan,”kata Subarso.
Penyaluran bantuan ini akan dilakukan selama lima hari dan penyerahannya dilakukan di balai desa atau kelurahan.Sp