blank
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jateng akan membuka 27 exit tol di Jateng, mulai nanti pukul 18.00 WIB. Namun untuk 244 titik penyekatan masih akan diberlakukan di setiap wilayah Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, Minggu (25/7/2021).

Menurut Iqbal, pembukaan tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan pemerintah.

Sedangkan untuk 244 titik penyekatan masih diberlakutan pengetatan. Iqbal menghimbau agar masyarakat tetap dirumah saja (stay at home).

“Mulai pukul 18.00 WIB kita akan buka 27 exit tol yang telah dilakukan penutupan beberapa waktu lalu. Namun, untuk 244 titik tetap dilakukan penyekatan,” terang Iqbal.

Disebutkan, dengan dibukanya 27 exit tol tersebut, semua kendaraan bisa masuk tol kembali. Begitu pula dengan kendaraan yang masuk dari Jawa. Sedangkan untuk 244 titik penyekatan, akan terus dijaga oleh jajaran kepolisian bersama instansi-instansi terkait, hingga waktu yang ditentukan.

Berdasarkan data dari Polda Jateng, ke-27 titik exit tol yang akan dibuka nanti yaitu,

1. Pejagan Brebes KM 429
2. Brebes Barat KM 262
3. Brexit Brebes Timur KM 268
4. Adiwerna Tegal Slawi KM 278
5. Gandulan Pemalang KM 312
6. Pekalongan KM 342
7. Kandeman Batang KM 348
8. Weleri Kendal KM 384
9. Pegandon Kendal KM 396
10. Kaliwungu Kendal KM 409
11. Krapyak Semarang KM 000
12 Tembalang Kota Semarang KM 11+800
13. Banyumanik Kota Semarang KM 421
14. Kaligawe Kota Semarang KM 18
15 Gayamsari Kota Semarang KM 13+800
16. Jatingaleh Kota Semarang KM 6+800
17. Srondol Kota Semarang KM 14
18. Ungaran Kabupaten Semarang KM 430
19. Bawen Kabupaten Semarang KM 444
20. Tingkir Kota Salatiga KM 460
21. Sragen KM 527
22. Kemiri Karanganyar KM 513
23. Gondangrejo KM 506
24. Ngemplak Surakarta KM 503
25. Colomadu Surakarta KM 492.600
26. Boyolali KM 484
27. Bandara Adi Soemarmo.

Menurutnya, dibukanya kembali 27 exit tol di Jawa Tengah pada pukul 18.00 WIB nanti merupakan kesepakatan dari Polda Jateng, Forkopimda Jateng, dan lintas sektoral.

Ning

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini