blank
Kompol Kholid Mawardi, SH MH, Kapolsek Mijen, Polrestabes Semarang menyerahkan Bansos PPKM Darurat kepada masyarakat terdampak Covid-19 atas berlakulnya PPKM Darurat di Mapolsek Mijen Kota Semarang Rabu (21/7/2021). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu sebelumnya, Polsek Mijen, Restabes Semarang menyalurkan Bansos Polri kepada Masyarakat terdampak Covid-19 dalam penerapan PPKM Darurat.

“Hari ini, kami menyalurkan sebanyak 25 paket sembako Bansos Polri kepada masyarakat terdampak covid-19 di wilayah Kecamatan Mijen Kota Semarang,” jelas Kompol Kholid Mawardi, SH MH, Kapolsek Mijen, Polrestabes Semarang kepada awak media di Mapolsek Mijen Kota Semarang Rabu 21 Juli 2021.

Dalam perpanjangan PPKM Darurat ini, Kapolsek Mijen juga mengimbau masyarakat, untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat dan 5M.

“Kami imbau masyarakat, terutama yang di wikayah Kecamatan Mijen Kota Semarang, untuk selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, sesuai dengan aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah,” imbau Kompol Kholid.

Kapolsek Mijen mengatakan, untuk megantisipasi pelanggaran Kamtibmas saat pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah kerjanya, Kompol Kholid  menerapkan program “Kring Serse”, yaitu sebuah program yang lebih mengedepankan sisi humanis dalam mencari informasi langsung di tengah masyarakat, terkait pelanggaran-pelanggaran Kamtibmas.

“Program Kring Serse ini merupakan satu langkah wujud kepedulian Polri dalam mengurangi angka pelanggaran Kamtibmas di saat pelaksanaan PPKM Darurat. Dan langkah ini cukup efektif,” terang Kompol Kholid Mawardi.

Program “Kring Serse” ini, lanjut Kapolsek, pelaksanaannya di luar program patroli PPKM Darurat yang dilaksanakan tiap hari, yang bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 di masyarakat.

“Kalau patroli PPKM Darurat itu kami jalankan pagi sampai siang lalu malam harinya. Tiap patroli rata-rata 2 jam,” pungkas Kapolsek ramah ini.

Absa

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini