JEPARA ( SUARABARU.ID) – Umat Islam di Jepara diimbau untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah saja dengan keluarga inti tanpa berjamaah di masjid maupun di lapangan.
Tujuannya untuk menekan angka kasus penularan Covid-19 di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa – Bali.
Hal ini terungkap dalam rapat kordinasi percepatan penanganan Covid-19 wilayah Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (19/7/2021) siang. Rapat virtual (dalam jaringan) dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo dan diikuti seluruh bupati dan walikota serta Forkopimda se-Jateng.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengikuti rapat di ruang dalam Pendopo R.A Kartini Jepara didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan para pejabat terkait.
“Masjid Agung yang ada di pusat pemerintahan kabupaten dan kota harus bisa menjadi contoh untuk masjid-masjid lain di sekitarnya,” kata Ganjar.
Selain tidak melaksanakan shalat Idul Adha berjamaah di masjid, penyembelihan heean kurban harus tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dan tidak menimbulkan kerumunan.
Bupati Jepara Dian Kristiandi siap melaksanakan ketentuan tersebut. “Jauh hari pihknya sudah menyosialisasikan kepada para tokoh agama terkait ketentuan PPKM Darurat ini,” ujar Dian Kristiandi
Hadepe – Ua