KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen memiliki cara santun dan humanius dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih melanggar jam buka selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebagai petugas PPKM Darurat, Polres Kebumen berusaha mengingatkan PKL agar menaati jam operasional tidak melebihi Pukul 20.00 WIB. Polres Kebumen menyisir kota Kebumen untuk mengimbau pedagang yang melebihi jam operasional, pada Kamis malam, 15 Juli 2021/
Uniknya para PKL itu diminta segera tutup seraya petugas membagikan sekantong beras kepada para pedagang. Ini bukan reward, namun sebenarnya merupakan ajakan untuk lebih tertib.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat memimpin kegiatan menjelaskan, aksi tersebut dilakukan untuk mengajak masyarakat lebih tertib namun dengan cara humanis.
“Nggak apa-apa, saat ini buka. Tapi tolong, besok jamnya jangan melebihi Pukul 20.00 WIB ya. Selanjutnya jika ada yang mau beli, dilayani tapi dibungkus saja,”imbau Kompol Edi Wibowo dengan santun.
Polres berharap cara tersebut efektif, karena langsung melakukan pendekatan dari hati ke hati. Di sisi lain para pedangang tidak tersinggung karena diperlakukan secara manusiawi.
Mengingat kondisi saat PPKM Darurat memang sangat sulit bagi para PKL yang jam operasionalnya di malam hari. Perlu pendekatan yang tepat agar mereka tidak emosi, namun mau mematuhi imbauan Pemerintah.
Komper Wardopo