blank
Bupati Kudus Hartopo. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus akan tetap melakukan pembatasan kegiatan masyarakat meski angka kasus Covid-19 sudah menurun drastis.

Hal ini akan terus dilakukan mengingat mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Daruratyang telah dijalankan sejak 3 Juli 2021 masih cukup tinggi.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kudus Hartopo saat melaksanakan rapat evaluasi PPKM Darurat bersama jajaran Forkopimda Kudus dan Kepala OPD terkait, Selasa (13/7).

“Setelah adanya upaya yang dilakukan pemkab Kudus berupa penyekatan jalan, operasi yustisi, serta pemadaman listrik selama PPKM darurat, tidak membuat mobilitas masyarakat menurun, justru malah semakin naik, hal tersebut diketahui ketika pemerintah pusat melakukan pemantauan melalui satelit” terangnya.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Bupati Kudus bersama pihak terkait melakukan koordinasi untuk meminimalisir mobilitas masyarakat.

“Permasalahan kita sangat kompleks sekali, meskipun covid sudah menurun, namun kita juga mendapat instruksi dari pusat untuk menekan mobilitas masyarakat. Hal ini merupakan salah satu cara agar kabupaten Kudus bisa keluar dari catatan hitam kasus persebaran covid ditingkat pusat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Hartopo menginstruksikan pihak terkait untuk mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat.

“Kita evaluasi atas kebijakan yang telah berjalan selama ini dengan harapan lahir kebijakan baru untuk menekan mobilitas masyarakat,” katanya.

blank
Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Pemkab akan terus melakukan pembatasan mobilitas masyarakat foto:Suarabaru

Operasi Yustisi Secara Humanis

Pemkab Kudus juga akan berkoordinasi dengan pelaku usaha di kabupaten Kudus untuk mendisiplinkan para karyawan supaya selalu mematuhi peraturan yang diterapkan serta tak abai terhadap prokes (protokol kesehatan).

Operasi yustisi dengan personel gabungan pun akan digencarkan agar penerapan prokes dengan melalui 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobiliotas) benar-benar dipatuhi masyarakat.

“Akan kami koordinasikan kepada para pelaku usaha, sektor esensial, maupun kritikal agar menerapkan kerja secara shift pendek, work from home (WFH). Selain itu, patroli dan yustisi juga akan kami lakukan secara humanis yang mengedepankan asas kemanusiaan secara sopan dan tidak brutal,” pungkasnya.

Berdasarkan data per 12 Juli 2021, kasus aktif Covid-19 di Kudus telah turun hingga di angka 530 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 pasien dirawat dan sisanya isolasi mandiri.

Angka kasus tersebut jauh dari angka puncak kasus harian Covid-19 Kudus yang mencapai 2.340 kasus aktif selama satu hari.

Senada dengan Hartopo, jajaran Forkopimda Kudus juga turut mendukung keputusan Bupati Kudus untuk memberikan evaluasi terkait kebijakan PPKM darurat dalam upaya penekanan mobilitas di masyarakat.

“Forkopimda Kabupaten Kudus akan turut serta mendukung kebijakan dari Pemkab Kudus dalam upaya penekanan mobilitas masyarakat dimasa PPKM darurat, evaluasi kebijakan akan kami lakukan dengan selalu berkoordinasi bersama, sinergi akan terus kami jalin demi mengawal kebijakan dari pimpinan,” tandasnya

Tm-Ab