blank
Polisi menghentikan acara resepsi ngunduh mantu. Foto: ist

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Polisi menghentikan acara resepsi pernikahan di masa penerapan PPKM Darurat. Yakni acara ngunduh mantu atau resepsi pernikahan yang digelar warga di Dusun Caruban, Desa Blongkeng, Kecamatan Nguwar, Kabupaten Magelang, Minggu (11/7).

Kapolres Magelang melalui Kapolsek Nguwar Iptu Gembong Ardiyanto menginformasikan, acara ngunduh mantu atau resepsi pernikahan yang dihentikan sedianya akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB.

“Kami datang bersama anggota dan memberikan penjelasan kepada tuan rumah bahwa acara resepsi untuk sementara ditiadakan. Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 untuk kegiatan resepsi pernikahan selama pemberlakuan PPKM Darurat ditiadakan,” ungkapnya.

Setelah diberi penjelasan, pihak bersangkutan yang disaksikan oleh kepala desa setempat akhirnya menerima dan bersedia membatalkan acara ngunduh mantu.

“Warga yang punya hajat menerima penjelasan kami dan seluruh persiapan di tempat yang akan digunakan untuk resepsi, termasuk tenda, langsung dilakukan pembongkaran,” jelas Gembong.

Kasubbag Humas Iptu Abdul Muthohir  mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Magelang untuk bisa mematuhi segala ketentuan terkait penerapan PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Dia meminta masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurutnya acara resepsi  pernikahan menimbulkan kerumunan dan sangat berpotensi terhadap penyebaran Covid-19 serta dapat menimbulkan klaster baru.

“Tunda dulu sampai PPKM darurat ini selesai. Kepada masyarakat yang mengetahui akan ada kegiatan yang berujung kerumunan silahkan menginformasikan kepada petugas, agar  segera bisa dicegah,” kata Muthohir yang mewakili Kapolres AKBP Ronald A Purba.

Diinformasikan, sehari sebelumnya Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Borobudur juga menghentikan resepsi pernikahan yang digelar warga di Balkondes Ngadiharjo Sabtu (10/7) karena telah melanggar Prokes Covid-19 dan ketentuan PPKM Darurat.

Eko Priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini