DEMAK (SUARABARU.ID)– Pemerintah Kabupaten Demak akan melaksanakan program vaksinasi kembali, kali ini untuk segala umur. Vaksinasi massal itu direncanakan dimulai Juli-Agustus 2021, atau selama 40 hari.
Ada pun sasaran penerima vaksinasi, mulai dari usia 12 tahun, pra lansia dan lansia. Program ini terungkap, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Demak, yang dipimpin Sekda, Singgih Setyono, Rabu (7/7/21).
Rakor pelaksanaan vaksinasi dihadiri Asisten Pemerintahan, Kadinkes, Kepala BKPP, Kadindikbud, Kasatpol PP dan beberapa yang lain. Dalam rapat terbatas itu disebutkan, target pesertanya sebanyak 12.500 orang setiap hari.
BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Untuk menghindari terjadinya kerumunan antrean vaksin, akan dialokasikan di enam tempat, yang meliputi Pendapa Kabupaten, Kecamatan Karanganyar, MTs N Karangtengah, RSU Sulfat Karangawen, Kecamatan Dempet dan Kecamatan Mijen.
Kepala Seksi Surveilans, Subandi dari Dinkes Demak saat dihubungi mengatakan, sasaran segala umur dari mulai 12 tahun, dan diutamakan anak-anak sekolah SMP dan SMA.
”Untuk desa akan dikoordinir aparat desa setempat, dengan mengirim 50-70 orang. Sedangkan untuk mempercepat proses pendaftaran mendapatkan vaksinasi covid-19, bisa melalui aplikasi pedulilindungi.id secara mandiri,” jelas Subandi
Untuk pelaksanaan vaksinasi kali ini, syarat yang harus dipenuhi yakni, KTP/KK saat mendaftar diaplikasi pedulilindungi.id. ”Dan Pastikan Anda sudah terdaftar sebelum datang ke tempat pelayanan vaksinasi,” tandas dia.
Rudy-Riyan-Mul