blank
Telaga kuliner di Sawangan Depok . Antara

DEPOK (SUARABARU.ID) – Pelaku usaha khususnya pedagang kuliner yang berjualan pada malam hari sangat terdampak dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena sudah tak bisa berjualan yang mengakibatkan tidak mendapatkan penghasilan.

“Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali memberi dampak serius bagi kelangsungan usaha UMKM. Terlebih bagi sektor UMKM yang bergerak di sektor kuliner dan pariwisata. Padahal dalam konteks Depok, pelaku usaha kuliner merupakan sektor riil yang paling dominan,” kata Owner Telaga Kuliner, Mustopa Dwi Putra dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Menurut dia kita semua menyadari kebijakan PPKM Darurat ini dalam upaya pemulihan kesehatan nasional yang lebih luas. Namun keberlangsungan geliat usaha UMKM sebagai tulang punggung ekonomi bangsa juga mesti diperhatikan.

Baca Juga: Polisi Bekuk Penyebar Berita Bohong Babi Ngepet di Depok

Sebagai contoh, kata dia, Telaga Kuliner sebagai salah satu pusat kuliner di Depok terpaksa menutup operasional sehubungan pemberlakuan PPKM Darurat.

Ia mengatakan ada 30 pedagang kuliner yang berjualan dan menutup usahanya sementara hingga selesainya masa PPKM Darurat. Dari pengelolaan 30 pedagang ini sedikitnya ada 72 orang yang dipekerjakan. Artinya lebih dari 100 orang yang sementara akan kehilangan penghasilan dari Telaga Kuliner. Ini dalam yang terlihat langsung dalam skala mikro.

Manajemen, kata dia, terpaksa menutup sementara Telaga Kuliner untuk kebaikan yang lebih luas. Kebaikan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19. Telaga Kuliner yang melibatkan banyak pedagang dan bersifat komunal sulit untuk menerapkan konsep delivery service.

“Kalaupun ada pesanan delivery belum terlihat optimal. Sehingga ketimbang pendapatan tidak maksimal, pedagang memilih untuk tutup sementara,” katanya.

Ant-Claudia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini