KEBUMEN (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kebumen saat ini mulai membahas dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2024 senilai Rp 80 miliar. Eksekutif mengajukan dana tersebut secara bertahap mulai tahun anggaran 2022-2024.
Ketua DPRD Kabupaten Kebumen H Sarimun kepada Suarabaru.id Kamis (8/7) mengungkapkan, sementara ini Eksekutif mengajukan anggaran senilai Rp 80 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati 2024.
Adapun rinciannya, pada tahun anggaran 2022 mengajukan Rp 20 miliar, tahun 2023 Rp 30 miliar dan pada tahun 2024 senilai Rp 30 miliar.
Mengenai beberapa anggaran yang disetujui oleh DPRD, Sarimun belum bisa memastikan. Apalagi saat ini sedang dalam pembahasan oleh fraksi- fraksi di DPRD Kebumen. Pansus DPRD juga belum membahas sehingga akan ada pengurangan atau tidak belum diketahui.
“Dana Rp 80 itu kan permintaan dari Eksekutif. Nanti dalam pembahasan oleh Pansus ada pengurangan atau tidak, sedang kita dalami bersama sesuai kemampuan keuangan daerah,”jelas wakil rakyat dari PDIP itu.
Sementara itu Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang dihadiri Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih berlangsung pada Kamis (8/7) di Gedung DPRD Jalan Pahlawan.
Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono ketika ditanya tentang anggaran Rp 80 miliar yang diajukan ke DPRD tersebut menyatakan, dana cadanganpilbup 2024 itu sudah mengakomodasi keseluruhan. Baik bagi penyelenggara pilkada atau KPU, anggaran pengamana pilkada maupun pengawasan oleh Bawaslu.
Komper Wardopo