JEPARA (SUARABARU.ID) – Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol, Kapolres AKBP Warsono,SH.,SIK.MH, Kajari Ayu Angung,S.H.,S.Ssos.,M.S(Han) meninjau langsung kegiatan penyekatan di Pos Gontri, kecamatan kalinyamat, Rabu (7/7/2021).
Sehari sebelumnya tiga anggota Forum Komunikasi Pimpiunan Daerah ini kompak memantau pelaksanaan vaksinasi massal di PT HWI Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan.
Kegiatan ini sebagai pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, tanggal 3 Juli 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali, termasuk didalamnya Jepara
“Saya, Kapolres,Kajari akan terus berkeliling di seluruh wilayah Kabupaten Jepara. Dengan melihat secara langsung pelaksanaan PPKM Darurat seperti sekarang ini, maka saya akan tahu sejauh mana kegiatan PPKM Darurat dilaksanakan di desa/kelurahan yang berada di wilayah Jepara,” jelas Dandim.
Menurutnya, petugas PPKM Darurat Covid-19 terus melakukan upaya-upaya maksimal memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan dan menyukseskan PPKM Darurat.
Mereka bertiga senantiasa memberikan motivasi dan semangat agar dalam tugas dan pengabdian menekan kasus Covid-19 di wilayah kabupaten Jepara berjalan sukses, aman dan lancar sehingga pandemi bisa segera dihilangkan.
Dalam pengecekan tersebut, masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan warga masyarakat, salah satunya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar.
Hadepe – Pdm