blank
Pasukan dari TNI-Polri mengikuti Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Manahan Surakarta. Selasa (6/7/2021). Foto : Dok Humas Polda Jateng

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Polda Jateng melaksanakan apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balaikota Surakarta, Selasa 6 Juli 2021.

Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jawa Tengah terus berupaya untuk memerkuat pelaksanaan PPKM Darurat dengan mendatangkan kendaraan-kendaraan watercanon, dan penling (penerangan keliling).

“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus, tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih baik,” terang Mayjen TNI Rudianto Pangdam IV/Diponegoro.

Pangdam juga berharap pelaksanaan PPKM Darurat di Surakarta bisa menekan laju perkembangan covid-19 di Kota tersebut, untuk itu Pangdam meminta masyarakat mematuhi dan mendukung anjuran-anjuran selama pelaksanaan PPKM Darurat.

blank
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto pimpin Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balaikota Surakarta, Selasa (6/7/2021). Foto : Dok Humas Polda Jateng

Terkait beredarnya isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai oknum yang menimbun obat-obatan dan oksigen, Kapolda Jateng menegaskan akan mengusut isu tersebut dan menindak tegas para oknum yang terlibat di dalamnya.

“Tidak etis sekali saat situasi-situasi semacam ini kalau ada masyarakat kita yang berusaha menimbun barang-barang tadi,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi Kapolda Jateng.

Kapolda menerangkan bahwa Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus Polda Jateng) telah melakukan mapping untuk mengantisipasi masyarakat yang mencoba untuk menimbun peralatan medis, obat maupun oksigen yang kini keberadaanya mulai langka.

Selain penimbunan peralatan medis, hoaks mengenai vaksinasi covid-19 masih menjadi prioritas penanganan Polda Jateng. Hoaks tentang vaksin, lanjut Kapolda masih banyak beredar di masyarakat hal ini membuat kegaduhan sebab memutar balikkan fakta dan membuat masyarakat resah. “Kita akan lakukan tindakan tegas sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,”tegas Kapoda.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jateng meminta media untuk memberikan berita yang edukatif terkait dengan pelaksanaan PPKM Darurat. Kapolda meminta masyarakat bersabar dan menaati PPKM Darurat sehingga laju covid-19 dapat dikendalikan. “Sampai tanggal 20 Juli minimal kita sabar” katanya.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Kapolda Jateng juga akan menerapkan Manajemen Kontingensi Penanganan Covid-19 yang pernah menjadi role model percepatan pengananan covid-19 di wilayah Kudus.

Hadir dalam kegiatan apel tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, dan diikuti oleh Forkopimda Kota Surakarta, Perwakilan Nakes tiap RS, Tim Pemulasaraan TNI/Polri Kota Surakarta dan petugas BPBD Kota Surakarta.

Absa