blank
Saiful Amri, pemilik warung sate yang terkena razia tim Satgas PPKM darurat. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) -Sebuah video razia Satgas Covid-19 Kecamatan Bae, beredar viral di media sosial. Gegara masih melayani makan di tempat, meja kursi serta barang dagangan milik sebuah warung sate yang berada di Desa Panjang, Kecamatan Bae diangkut petugas.

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit tersebut, terlihat petugas gabungan dari Polsek Bae, Koramil dan Satpol PP mendatangi warung sate Pak Yadi. Dalam video tersebut, petugas menyampaikan aturan PPKM Darurat yang tidak memperbolehkan warung melayani makan di tempat.

Sang petugas juga menunjuk sejumlah pengunjung yang kedapatan makan di tempat.

“Sudah melanggar masih ngeyel saja,”ucap seorang petugas dalam video tersebut.

Dalam video tersebut, petugas langsung bertindak tegas dan mengangkuti meja kursi yang ada di warung. Tak hanya itu, petugas juga membawa barang dagangan berupa senampan daging kambing bahan baku sate.

Saiful Amri, pemilik warung saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/7) membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Razia itu kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB,”kata Amri.

Menurut Amri, saat kejadian dirinya sedang berada di rumah dan langsung ke lokasi untuk mengecek langsung.

“Ternyata meja kursi sudah diangkut semua termasuk daging kambing untuk buat sate,”ujarnya.

Amri kemudian mendatangi Mapolsek Bae untuk meminta kembali barang-barang yang sudah diangkut. Hingga akhirnya, petugas hanya memberikan daging kambing yang disita saja.

“Untuk meja kursinya sebagian masih ada di sana. Katanya masih nunggu pak Kapolsek”tandasnya.

blank
Seorang petugas mengangkut satu tampah daging kambing milik warung sate. Foto:tangkapan layar video

Salah Prosedur

Amri mengatakan, pada dasarnya dirinya siap untuk menaati PPKM Mikro dengan tidak melayani makan di tempat. Hanya saja, sosialisasi tersebut belum banyak disampaikan Satgas ke masyarakat.

“Kalau saya ikut saja, tapi ya mestinya harus disosialisasikan dulu,”ujarnya.

Sementara, Kapolsek Bae AKP Ngatmin membenarkan razia PPKM Mikro yang dilakukan petugas gabungan. Menurutnya, tak hanya warung yang ada di video saja, tapi tercatat sudah ada 50 warung dan kafe yang menjadi sasaran penertiban.

“Total sudah 50 tempat yang kami tertibkan,”ungkapnya.

Ngatmin menyatakan, petugas memang melakukan langkah tegas dengan menyita meja kursi milik sejumlah warung. Sanksi tersebut dilakukan lantaran pemilik warung tidak mengindahkan peringatan yang sudah diberikan petugas.

“Penyitaan barang itu sebagai shock Terapy. Asalkan pemilik datang ke Polsek dan menandatangi surat pernyataan, barang-barang yang disita bisa diambil lagi,”ungkapnya.

Hanya saja, Ngatmin mengakui adanya salah prosedur yakni saat petugas mengambil barang dagangan berupa daging kambing milik warung sate.

“Kalau bahan dagangan, itu salah prosedur. Dan kami juga sudah minta maaf,”tandasnya.

Tm-Ab

Video tim Satgas Covid-19 mengangkut meja kursi dan barang dagangan warung sate yang melanggar PPKM darurat