SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bona Ventura Sulistiana, yang merupakan Wakil Ketua Umum I KONI Jateng, terpilih secara aklamasi sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum KONI Jateng dalam rapat pleno pengurus KONI Jateng secara virtual, kemarin. Dengan demikian, maka Bona akan menjalankan tugas sebagai ketua KONI dalam enam bulan mendatang.
Seperti diketahui, Ketua Umum KONI Jateng Brigjen TNI (Pur) Subroto SPd MM berhalangan tetap yakni meninggal dunia, Minggu (27/6) lalu. Akibatnya, KONI Jateng mengalami kekosongan pimpinan.
Dalam rapat virtual tersebut, unsur pimpinan yakni Wakil Ketua I Bona Ventura, Wakil Ketua II Sudarsono dan Wakil Ketua IV Amir Machmud memimpin rapat dari ruang siding KONI Jateng Kompleks GOR Jatidiri Semarang. Adapun Wakil Ketua III Hary Nuryanto, juga Sekum Heny Setyawati dan pengurus lain mengikuti rapat secara virtual. Dalam daftar peserta rapat tercatat 37, sehingga dianggap memenuhu kuorum yakni dua pertiga dari seluruh pengurus 49 orang.
Rapat pleno KONI Jateng yang menetapkan Bona Ventura Sulistiana sebagai PLT Ketua KONI Jateng menggantikan Subroto yang meninggal. Foto: Ist‘’Karena peserta sudah melewati kuorum, maka kita bisa memulai rapat dan hasil keputusannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum yakni sesusai AD/ART KONI,’’ kata Amir Machmud yang menjadi pemimpin rapat mengawali sambutan virtual.
‘’Dan agenda rapat pengurus pleno ini adalah tunggal, yakni menetapkan tentang pelaksana tugas ketua umum,’’ lanjutnya.
Tanpa banyak perdebatan, ketika pimpinan siding menyebut nama Bona Ventura maka peserta rapat langsung menyambut positif. Mereka bukan sekedar menyatakan setuju, namun langsung memberi ucapan selamat. Di sela-sela rapat, di WA Grup KONI, chat bertuliskan ‘’ Selamat atas terpilihnya Pak Bona Ventura Sulistiana, SH MH Sebagai Plt KETUA UMUM KONI Provinsi JATENG. Selamat mengemban tugas dan semoga sukses dan tetap solid dan sukses selalu….’’ bermunculan dari para pengurus.
Bertugas 6 Bulan
Sebelum penetapan ketua terpilih, Amir Machmud selaku pimpinan rapat meminta kepada bidang hukum untuk memaparkan tentang prosedur dan tata cara sidang. Ali Purnomo, selaku wakil ketua Bidang Hukum KONI Jateng, yang juga hadir di ruang rapat langsung menjelaskannya.
Mengutip AD/ART KONI 2020 pasal 28, Ali menyebutkan, bahwa pergantian ketua umum yang berhalangan tetap adalah dari unsur wakil ketua. ‘’Dalam mekanisme pemilihan pengganti ketua umum ada empat unsur yakni pemilihan melalui rapat pleno pengurus, dipilih dari unsur wakil ketua umum, ketua terpilih akan menjabat selama enam bulan dan setelah enam bulan harus menyelenggarakan musyawarah olahraga luar biasa KONI.’’
Tentang enam bulan, ini berarti Bona akan menjabat hingga kepengurusan KONI Jateng periode 2017-2021 berakhir. Sebab periode tersebut akan berakhir Desember 2021. ‘’Bahkan jika sekarang sudah masuk bulan Juli, maka tidak genap enam bulan,’’ katanya.
Sementara itu, Bona dalam sambutannya menyatakan terima kasih atas amanat yang diberikan pengurus KONI Jateng untuk memimpin olahraga Jateng. ‘’Sebenarnya secara pribadi ini adalah tugas sangat berat. Tetapi karena ini merupakan amanat organisasi maka saya tidak bisa menolak,’’ kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.
Karena itu, ayah dua anak itu berharap dukungan dan kerja sama dari pengurus KONI Jateng maupun cabang-cabang olahraga dan masyarakat Jawa Tengah terutama Pemerintah Provinsi Jateng. ‘’Apalah kekuatan dan kemampuan saya jika tanpa dukungan dari sekeliling. Sekali lagi, saya hanya bisa bekerja jika ada dukungan dari masyarakat olahraga Jateng,’’ tegasnya.
Beban yang sangat berat bagi Bona adalah menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, Oktober mendatang. Waktunya tidak lebih dari tiga bulan lagi untuk segera bergulir. ‘’Tanpa mengasampingkan urusan lain, mari kita hadapi PON yang tinggal 90 harian bahkan kurang dari tiga bulan,’’ tandasnya.
***/wied