SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bakal all out untuk melaksanakan kebijakan pemerintah, terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dilaksanakan mulai 3 Juli 2021.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Al-Qudusy memastikan seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM Darurat.
“Kami bersama TNI, akan all out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku,” kata Iqbal di Mapolda Jateng, Jumat (2/7/2021).
Menurut Iqbal, Polda Jawa Tengah akan menerjunkan 1.520 personel kepolisian, untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut.
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat nanti, diharapkan bisa berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.
“Peran masyarakat sangat diperlukan. Tanpa peran dan kesadaran masyarakat, PPKM tidak akan berhasil. Harus disiplin jalankan protokol kesehatan, agar kehidupan masyarakat segera pulih,” tandasnya.
Ning