blank
Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah pusat akan memberlakukan pengetatan terkait lonjakan kasus covid-19, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Rencananya, PPKM Darurat itu akan dihelat mulai Sabtu (3/7/2021) mendatang.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, siap melaksanakan PPKM Darurat di wilayahnya. Menurut dia, cara itu lebih bagus karena dianggap lebih tegas.

”Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas,” kata Ganjar, saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Menko Marinvest, Luhut Binsar Pandjaitan secara daring, Rabu (30/6/2021).

BACA JUGA: Hari Lahir Pancasila Sebagai Momentum Memperkuat Ideologi Negara

Meski begitu, Ganjar menambahkan, pemberlakuan PPKM Darurat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. Informasinya, juklak akan dikirim hari ini.

”Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan,” tegasnya.

Meski begitu, pengetatan-pengetatan di Jateng, lanjut Ganjar, sudah dilaksanakan. Pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 1 tahun 2021, yang beberapa isinya inline dengan PPKM Darurat.

BACA JUGA: Ajak Pemuda Disiplin Prokes, Hj. Lestari Moerdijat Serahkan Masker untuk Karang Taruna

”Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih detail lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan,” terangnya.

Ganjar juga sudah memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota untuk melakukan lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah. Dia juga meminta percepatan vaksinasi, sebagai upaya pencegahan penularan.

”Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline. Tinggal menungu petunjuknya dari pusat,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat akan menerapkan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7/2021) mendatang. PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian lonjakan kasus covid-19 di Indonesia.

Riyan