blank
Bupati Arif Sugiyanto didampingi Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih dan Sekda Ahmad Ujang Sugiono memimpin rapat penanganan Covid-19 di Gedung F.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen terus naik tajam. Dari 300 orang yang terkonfirmasi dalam empat hari terakhir ini sudah naik menjadi 778 orang lebih yang terkonfirmasi.

Bahkan Kebumen masuk 5 besar jumlah kasus positif corona terbanyak di Jawa Tengah. Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH telah membentuk 6 Tim Khusus Penananganan Covid-19 guna mengendalikan penyebaran virus corona dan menginstruksikan setiap desa membentuk Posko Penanganan Covid-19.

“Kita sepakati membuat 6 tim untuk penanganan Covid-19.  Pertama, Tim Perizinan dan dokumen. Tim ini nanti bertugas mengatur dan mengawasi seluruh perizinan kegiatan di masyarakat. Perizinan harus diperketat lagi,” ujar Bupati dalam rapat penanganan Covid di Gedung F, Kompleks Sekda Kebumen, Senin (21/06/2021).

Kedua, Tim Tracking yang bertugas melakukan tracking penyebaran virus corona, siapa saja yang terpapar segera didata dan dilakukan penanganan. Ketiga,Tim Vaksin, bertugas mengupayakan pelaksanaan vaksin untuk masyarakat. Utamanya zona merah dan orange.

Keempat, Tim Pencegahan bertugas mengkampanyekan pentingnya protokol kesehatan di masyarakat dan terus memantau kondisi di lapangan. Kelima, tim Karantina, yang bertugas menyiapkan segala kebutuhan medis untuk para pasien yang terpapar covid.

Ketersediaan Obat

Menurut Bupati, termasuk ketersediaan obat, oksigen ruang isolasi dan oksigen dan sebagainya harus tercukupi. Keenam Tim Posko Covid-19, di mana seluruh desa harus kembali membentuk tim posko penanganan covid-19 di wilayahnya masing-masing, ujar Bupati.

Arif Sugiyanto menyatakan, Pemerintah juga akan melakukan vaksin massal di desa-desa yang masuk zona merah dan orange. Masyarakat yang akan menggelar hajatan, masyarakat atau tamu undangannya wajib divaksin lebih dulu. Termasuk daerah yang akan mengadakan pemilihan kepala desa.

“Jadi yang sakit kita obati, yang sehat divaksin. Lebih dari itu, yang paling penting  saya minta prokes terus diterapkan. Karena faktor terbesar dari penularan virus ini adalah ketidakdisiplinan kita terhadap protokol kesehatan. Ketika kita sudah abai dengan prokes, disitulah virus akan bersarang dimana-mana,” jelas Bupati.

Bupati menegaskan, Pemkab juga masih menerapkan jam malam. Aktivitas di zona merah dan orange dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. “Ini sudah warning ya, rata-rata per hari sudah lebih dari 80 orang terpapar Covid-19, kalau sudah sampai 1.000, bisa jadi saya tutup semua,” tandas Bupati.

Komper Wardopo-mul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini