blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto didampingi Ketua KORPRI Ahmad Ujang Sugiyanto memukul gong pada pembukaan Muskab KORPRI di Pendopo Kabupaten, Kamis 17/6.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) -Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)  berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (17/6/2021) menyepakati Sekda H Ahmad Ujang Sugiono SH sebagai Ketua Dewan KORPRI Kabupaten Kebumen 2021-2026.

Kegiatan Muskab KORPRI dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, pengurus KORPRI dari Provinsi Jawa Tengah, sejumlah pimpinan OPD, para camat dan pegawai  di lingkup Pemkab Kebumen.

Bupati Arif Sugiyanto selaku Ketua Dewan Penasihat KORPRI menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muskab. Semoga kegiatan ini bisa menghasilkan kepengurusan yang siap dan bersungguh-sungguh bekerja untuk masyarakat.

blank
Bupati Arif Sugiyanto memberikan pengarahan pada Muskab KORPRI Kebumen.(Foto:SB/Ist)

“Saya harap KORPRI ke depan bisa mewujudkan apa yang menjadi sumpah KORPRI, yaitu mau bekerja sungguh-sungguh untuk melayani masyarakat di atas kepentingan pribadi,”ujar Bupati.

Arif Sugiyanto juga berharap KORPRI ke depan juga siap merahasiakan keamanan negara, bekerja disiplin, dan mampu menjaga nama baik institusi. Yang penting dari itu adalah Korpri mau bekerja dengan baik untuk bisa mengangkat status Kebumen sebagai kabupaten termiskin.

Berdasarkan hasil Muskab, telah menyepakati secara musyawarah tentang kepengurusan KORPRI yang baru periode 2021-2026.  Ketua Dewan KORPRI masih dijabat Ahmad Ujang Sugiono.

Wakil Ketua 1 Aden Andri Susilo, Wakil Ketua 2 Diah Woro Palupi, Ketua Bidang Organisasi  Ana Ratnawati, Ketua Bidang Disiplin Tri Haryono, Ketua Bidang  Perlindungan dan Bantuan Hukum Amin Rahmanurasyid.

Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan Moh Amirudin, Ketua Bidang Rohani Olah Raga dan Sosbud Suwaebah, Ketua Bidang Pengabdian masyarakat Pudji Rahaju, Ketua Bidang Pengendalian Cokro Aminoto, dan Sekretaris Kus Haryati.

Komper Wardopo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini