KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Kalau akan membangun kepercayaan publik, yang harus dilakukan adalah memberikan informasi yang akuntabel. Persoalannya adalah bagaimana cara mendapatkan informasi yang akuntabel.
Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS mengatakan hal itu ketika menjadi pembicara dalam pelatihan jurnalistik yang digelar PWI Kabupaten Magelang, hari ini.
Acara itu diikuti peserta dari Kominfo Kabupaten Magelang, Prokompim Kabupaten Magelang, Admin Medsos, Polres Magelang, Kodim, Magelang TV, Radio Fast FM dan Radio Merapi Indah FM.
Dalam materinya tentang Jurnalisme Anti Hoaks, Amir Machmud selebihnya mengatakan, persoalannya adalah bagaimana cara mendapatkan informasi yang akuntabel. Informasi akuntabel adalah informasi yang diperoleh, dikemas dan disajikan dengan verifikasi berdisiplin tinggi.
Ada tiga matra yang terkait imajinasi jurnalistik. Yakni kepercayaan publik, akuntabilitas informasi, dan disiplin verifikasi.
Dalam dunia jurnalistik kita sering digelisahkan oleh anggapan-anggapan mengenai kebenaran. “Kebenaran yang seperti apa yang akan diberikan kepada masyarakat?,” tanya dia.
Secara filsafat, kebenaran adalah jalan tengah dari fikiran orang tentang apa yang kemudian menjadi hal yang oleh berbagai kubu diyakini sebagai hal yang benar. Secara yuridis, keputusan hakim yang sudah bersifat tetap. Jadi ada proses untuk mencari dan merumuskan kebenaran.
Kebenaran Jurnalistik
Secara jurnalistik dikenal adanya kebenaran secara fungsional. Kebenaran jurnalistik tidak bisa diambil hanya dari satu berita. Secara fungsional bisa berlanjut ke dinamika. Misalnya hari ini ada berita, besok ada berita lanjutan. Artinya beritanya berdinamika, terus menerus,
Sisi lain, media mainstrim sekarang berada di garis yang seolah jadi kuda pacu bersama medsos. Mereka berpacu dengan karakter masing-masing. “Apakah tidak saling mempengaruhi, itu sangat,” tandasnya.
Kini ada fenomena tidak sedikit wartawan dan media yang ambil postingan-postingan dari para tokoh untuk isu tertentu. Kemudian postingan itu dirangkum seolah itu berita. Maka verifikasi jadi hal mutlak dalam dunia jurnalistik.
Saran dia, wartawan harus mencari tahu. Mencari kebenaran melalui investigasi jurnalistik.
Pada acara di Paremono, Mungkid, selebihnya disinggung bahwa ruang digital sudah keruh. Walau sudah ada Undang-undang ITE tapi belum jadi dasar dalam mengambil data. “Dalam kondisi keruh wartawan jangan tambah keruh. Jadilah wartawan dan media yang profesional,” katanya.
Selaku pengisi acara dalam acara itu Kabid Informasi, Komunikasi Publik, Diskominfo Jateng, Agung Kristiyanto dengan bahasan penekanan tentang jenis dan antisipasi hoaks.
Tri Mufida Nastiti dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dengan materi Cara Mengenali Hoaks. Selain itu Fotografer Antara Anis Efizudin dengan materi Fotografi Jurnalistik.
Eko Priyono