blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memberi sambutan pada peresmian fasilitas hukum berbasis on line.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meresmikan program Fast Line atau Fasilitas Hukum Online di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (7/6/2021).

Program ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan hukum bagi masyarakat yang efektif dan efisien.

Pejabat yang menghadiri acara tersebut Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Plt Asisten 1 Edi Rianto, Kepala Bagian Hukum Setda Kebumen Ira Puspitasari dan seluruh camat.

blank
Bupati Arif Sugiyanto didampingi Sekda Ahmad Ujang Sugiono, Plt Asisten I Sekda Edi Rianto dan Kabag Hukum Setda Ira Puspitasari.(Foto:SB/Ist)

Bupati Arif Sugiyanto menyampaikan, dengan adanya Fast Line ini akan bisa menjawab kelemahan manajerial produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemkab. Masyarakat bisa mengoreksi, memberikan masukan dan mengontrol produk-produk hukum yang dihasilkan pemerintah.

“Dengan Fast Line ini masyarakat bisa melihat produk hukum sampai di mana. Ketersendatannya sampai dimana. Ketika ada kekurangan maka soft copy itu nanti yang akan berbicara. Bagian Hukum juga bisa mudah melakukan pembetulan atau revisi,”ujar Arif.

Selain itu dengan Fast Line ini, lanjut Arif, dapat mempercepat pelayanan produk hukum kepada perangkat daerah sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan mengurangi permasalahan hukum yang ditimbulkan adanya mall-administrasi atau kesalahan prosedural.

Bentuk layanan Fast Line meliputi penyusunan produk hukum secara elektronik yang dilengkapi dengan sistem tracking real time posisi proses penyusunan produk hukum, penyuluhan hukum/sosialisasi peraturan perundang-undangan melalui media lama dan media baru, dan penambahan sistem notifikasi pada website jdih.kebumenkab.go.id.

“Aplikasi ini memuat produk-produk hukum pemerintah yang bisa diakses dengan cepat. Masyarakat juga bisa mengunduh di android Play Store dengan kata kunci JDIH Kebumen,”ujar Bupati.

Bupati juga meresmikan Program Aplikasi E-legan (Elektronik Legal Drafting). Sistem E-Legal Drafting juga merupakan inovasi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Kebumen. Dalam penyampaian draft produk hukum daerah bisa melalui sistem online.

Menurut Bupati, aplikasi tersebut bisa mempermudah dan mempercepat para legal drafter dalam menyusun peraturan daerah berbasis teknologi. Dia berharap para legal drafter dapat lebih berkonsentrasi pada subtansi karena aplikasi ini bisa membantu antara lain pada pengutipan referensi hukum dan formatnya.

Komper Wardopo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini