blank
Kapolres Grobogan AKBP Jury saat memonitoring pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Purwodadi I. Foto: hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan melakukan monitorong langsung pelaksanaan vaksinasi. AKBP Jury didampingi Kepala Dinas Kesehatan Grobogan dr Slamet Widodo dan Kepala Pelaksana BPBD Grobogan Endang Sulistyoningsih.

AKBP Jury melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Purwodadi I dan di wilayah Desa Menduran, Kecamatan Brati.

“Hari ini kita melakukan kegiatan pengecekan proses vaksinasi dengan sasaran lansia dan para tenaga pengajar. Kita imbau kepada petugas pelaksana dan penerima vaksinasi ini wajib menerapkan protokol kesehatan,” ujar AKBP Jury.

Kegiatan ini dijadikan momentum untuk mengajak para lansia di seluruh Indonesia, maupun masyarakat lainnya agar jangan takut untuk mendapatkan vaksin.

“Vaksinasi ini untuk mempertebal antibodi juga melindungi diri kita dari penyebaran Covid-19. Sehingga merupakan investasi yang berharga bagi kesehatan individu yang akan menjadikan lansia yang sehat, yakni lansia yang aktif, mandiri dan produktif,” kata Jury.

blank
Di Desa Menduran, para lansia antusias mengikuti vaksinasi. Foto: hana eswe.

Vaksinasi juga akan menjadikan pengalaman terbaik seumur hidup bagi seorang lansia. Dengan menerima manfaat langsung, kehadiran pemerintah dibantu stake holder lainnya yang bettukuan mengurangi batas penyebaran Covid-19 yang tidak kunjung usai ini.

“Walaupun sudah divaksin, masyarakat diminta harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas,” kata AKBP Jury.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Slamet Widodo menyampaikan pemerintah telah melaksanakan vaksinasi sebanyak 56 ribu atau 25% untuk warga Grobogan.

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan apabila telah mendapatkan droping vaksin langsung didistribusikan ke Fasilitas layanan kesehatan untuk dilakukan vaksinasi pada warga.

Hana Eswe.