MAGELANG (SUARABARU.ID) – Bambang Pulunggono dilantik menjadi Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang. Pelantikan dilakukan Wali Kota Muchamad Nur Azis di Pendapa Pengabdian, Kamis (3/6).
Bambang Pulunggono, asal Kabupaten Grobogan dilantik setelah lolos mengikuti serangkaian selekssi yang diadakan Pemkot Magelang. Dia menyisihkan empat kandidat pada tahap wawancara dan test kepatutan.
Pelantikan Mantan Direktur PDAM Kabupaten Grobogan sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Magelang Nomor 539/231/112 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang.
Selain melantik direktur, Nur Aziz juga melantik Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang, berdasarkan SK Wali Kota Nomor 539/232/112 Tahun 2021 tentang Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang.
Keduanya adalah Taufiq Nurbakin sebagai ketua, yang juga menjabat Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Magelang, dan Joko Prasetyo sebagai anggota. Joko adalah mantan anggota DPRD Kota Magelang dan Wakil Wali Kota Magelang periode 2010-2015.
Wali kota menerangkan, menjadi pemimpin lembaga itu memang berat. Maka dia berpesan agar para pejabat tidak berorientasi pada kekayaan.
‘’Jadi pejabat jangan berpikir jadi kaya. Jadi wali kota pun tidak bisa. Untuk direktur dan dewan pengawas yang penting jujur, kalau jujur itu enak, hatinya tidak gelisah,’’ ungkapnya.
Azis yakin pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan baik. Apalagi Perusahaan Daerah Air Minum adalah perusahaan yang strategis. Maka perlu memberikan pelayanan yang profesional dan akan selalu dinilai masyarakat.
‘’Citra baik pemerintah, salah satunya bergantung pada kualitas pelayanan penyediaan air bersih,’’ ungkapnya.
Bambang Pulunggono mengaku ingin memajukan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Magelang. Terutama mengatasi tingkat kebocoran pipa yang selama ini masih terjadi, sehingga merugikan masyarakat.
‘’Kami ingin mengembangkan perusahaan ini, karena tingkat kebocoran di sini sangat tinggi,’’ tegasnya mengenai motivasinya mengikuti seleksi penjaringan Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang.
Menurutnya, pengendalian sistem non revenue water (NRW) mesti dilakukan. Water meter yang tidak berfungsi dengan baik akan diganti. Begitu pula dengan pipa-pipa kuna peninggalan Belanda yang sudah rusak harus diperbaiki.
‘’Dengan begitu tingkat NRW yang saat ini sekitar 35 persen bisa ditekan setidaknya sampai 20 persen. Ini sudah keuntungan,’’ terangnya.
Bambang menambahkan, penyediaan air bersih bukan semata tanggung jawab perusahaan tapi juga pemerintah daerah sesuai dengan amanat PP 54/2017.
Maka dia akan mengajukan anggaran penyertaan modal pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan kebocoran tersebut dan lainnya.
‘’Pemda wajib memberikan fasilitas penyertaan modal untuk penggantian water meter maupun pipa dan lainnya,’’ jelasnya.
Penulis : pemkotmgl
Editor : Doddy Ardjono