WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri, menahan seorang pria dewasa, Tarmin alias Eko (45), sebagai tersangka kasus tega menyetubuhi siswi Sekolah Dasar (SD).
Kapolres Wonogiri melalui Kasat Reskrim AKP Supardi, Kamis (3/6), menyatakan, tersangka adalah warga Dusun Sumber, Desa Sendang, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.
Siswi SD yang disetubuhi sebut saja bernama Bunga (12), masih duduk di Kelas 6. Bunga, menjadi korban tipu daya Tarmin, karena sering diberi hadiah barang dan uang.
Dalam merayu, Tarmin, berjanji akan akan membesarkan korban, membiayai hidupnya sampai menjadi orang yang sukses.
Ke Jakarta
Bahkan menjanjikan pula untuk senantiasa melindungi, dan nanti setelah lulus akan membawanya ke Jakarta.
Dengan bujuk rayu dan tipu daya ini, pelaku mengajak korban untuk bersetubuh.
Kasus ini terungkap, setelah ayah Bunga membawa Tarmin ke Polsek. Kepada petugas, Tarmin mengakui perbuatannya, termasuk menyetubuhi Bunga di hotel Slogohimo.
Ayah Bunga melaporkan kasus ini ke polisi. Buntutnya, polisi kemudian menangkap dan menahan tersangka.
Bambang Pur