blank

MANOKWARI, (SUARABARU.ID) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memastikan tes akademik bagi 2.904 Calon Siswa Bintara Program Afirmasi Otsus atau Bintara Noken daerah itu sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan COVID-19.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi di Manokwari, Sabtu (29/5), menerangkan tes akademik terpusat di Kabupaten Manokwari selama empat hari, 31 Mei hingga 3 Juni 2021 di 21 sekolah yang sudah disiapkan panitia.

“Tes akademik di tengah situasi pandemi COVID-19 sehingga panitia menyediakan 21 sekolah sebagai tempat pelaksanaan tes tersebut,” kata dia.

Ia mengatakan tes akademik dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dengan empat mata pelajaran yang diujikan, yaitu pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, Matematika, dan Bahasa Inggris.

“Satu hari satu mata pelajaran yang diujikan kepada 2.904 casis (calon siswa) ini dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test), yakni pada hari itu juga nilai tes akan keluar,” katanya.

Ia mengatakan 83 orang terpilih sebagai calon siswa Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) akan mengikuti tes aspek pengetahuan.

“Untuk 83 casis Bakomsus akan melaksanakan tes selama satu hari dengan materi tes aspek pengetahuan,” ujarnya.

Ia mengatakan oleh karena pandemi COVID-19, tes akademik dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Seluruh panitia maupun peserta nantinya wajib diperiksa suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki ruangan, wajib memakai masker, serta pengaturan jarak tempat duduk peserta,” ujarnya.

Ia menambahkan tes akademik turut diawasi secara ketat oleh Tim Pengawas Internal (Itwasda dan Bidpropam), serta pengawas eksternal, yakni Ombudsman dan lembaga kultur Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB).

“Pengawasan akan diperketat pula hal untuk menghindari terjadinya kecurangan, juga sebagai bukti dikedepankannya prinsip Betah (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam tiap tahapan seleksi di lingkungan Polri,” kata Adam Erwindi.

Ia mengatakan jika dalam tes ada calo atau oknum panitia yang nakal, peserta bisa mengadu ke nomor SMS layanan pengaduan.

“Silakan laporkan ke nomor pengaduan Pesat (Pesan Aduan Cepat) Polda Papua Barat 08123480110 jika ada calo dan oknum panitia nakal,” ujar Adam Erwindi.

Antara