JEPARA (SUARABARU.ID) – Purna sebagai petinggi tahun 2013 tidak membuat Noorkhan, SH berhenti mengabdi. Bahkan karena kemampuan dan dedikasinya ia kemudian banyak mendapatkan kepercayaan menduduki posisi penting diberbagai organisasi, termasuk menjadi wakil ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jepara hingga sekarang.
Disamping itu ia juga mendapatkan kepercayaan Ketua Tim Pengawas Aset Negara Watch Relation Of Corruption Jawa Tengah dan juga Ketua Forum Komunikasi Wartawan Jepara.
Bukan hanya itu, Noorkhan juga mendapatkan kepercayaan sebagai Ketua Tim Peneliti dan Pengkajian Alokasi Dana Desa di Wilayah eks Karesidenan Pati yang terdiri dari Kabuipaten Jepara, Kudus, Pati, Rembang dan Blora hingga sekarang. Juga menjadi Ketua Dewan Pembina Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Jepara.
Kepercayaan untuk terus mengawal penggunaan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ini menang tidak lepas dari kiprahnya selama menjabat sebagai Petinggi Dermolo. Saat itu Noorkhan mendapatkan kepercayaan menjadi ketua Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Jepara sampau tahunj 2015
Salah satu peran besar dan monumental yang dilakukan Noorkhan adalah menjadi salah satu konseptor dan inisiator undang-undang desa yang kini hasilnya dinikmati oleh bangsa Indonesia. Sebab setelah Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, ada kucuran dana ADD dari pemerintah pusat untuk desa.
“Kami berjuang selama 5 tahun dengan intensitas kegiatan yang sangat padat. Bahkan selama itu paling tidak 17 kali kami ke Jakarta untuk memperjuangkan aspirasi besar rakyat Indonesia yang ada di 74.200 desa,” kenang Noorkhan. Harapannya dana rakyat ini dapat dimanfaatkan dengan benar.
Tertarik dunia hukum
Awal kariernya sebagai pengacara dan kunsultan hukum bermula dari pengamatannya terhadap praktik-praktik hukum yang masih perlu terus diperbaiki. Karena itu selepas menamatkan studinya di Universitas 17 Agustus Semarang Noorkhan bergabung dengan pengacara dan konsultan hukum Yusril Ihza Mahendra dan Parade Nusantara Assosiatet Cabang Jepara.
Kiprahnya di dunia penegakan hukum ini kemudian mengantarkan ia memperoleh kepercayaan sebagai Pengawas Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Jepara dan juga menjadi konsultan hukum sejumlah perusahaan di Jepara.
Kini Noorkhan yang menganggap profesi advokat adalah bidang pengabdian yang mulia, terhormat dan bermartabat ditengah-tengah masyarakat, ingin memantapkan pengabdiannya melalui kontestasi pemilihan Ketua DPC Peradi Jepara yang akan berlangsung 29 Mei 2021..
“Kami ingin Peradi lebih maju, terhormat, disegani dan dihormati disemua tingkatan penegak hukum. Tujuannya agar bisa duduk sejajar dan tidak dipandang sebelah mata oleh penagak hukum lain. Karena itu tentu kami mengharapkan dukungan teman-teman anggota Peradi,” ujar Noorkhan.
Ia juga berharap dengan posisi yang hendak diraihnya, dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan advokat yang kredibel dan dapoat dipercaya. “Tentu kami harus melakukan bersama-sama dengan advokat lain dalam organisasi yang solid, kuat dan memiliki visi hukum yang kokoh,” pungkas Noorkhan.
Hadepe