blank
Bupati Kudus HM Hartopo. foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Nama Bupati Kudus, Hartopo, dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menipu tiga pondok pesantren di daerah ini.

“Selama beberapa bulan terakhir memang ada tiga kasus penipuan mencatut nama saya dengan sasaran ponpes di Kudus. Sebaiknya jangan terlalu percaya atau mudah percaya. Silakan pihak yang merasa butuh kepastian terkait hal tersebut untuk menghubungi saya langsung,” kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jumat.

Ia menambahkan dirinya tidak mungkin meminta rekening tabungan secara langsung dan memberikan bantuan secara langsung karena ada prosedur yang harus dilaksanakan.

Perlu diketahui masyarakat bahwa pemberian bantuan untuk pondok pesantren selama ini ditangani Bagian Kesra Setda Kudus. Sebelumnya harus ada proposal pengajuan untuk mendapatkan bantuan sehingga tidak mungkin langsung dicairkan tanpa prosedur.

“Beruntung tidak ada yang sampai mengalami kerugian, sehingga untuk sementara belum perlu dilaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Informasi dari berbagai sumber, oknum tak bertanggung jawab dalam menjalankan aksi penipuannya dengan cara memberikan bukti transfer uang fiktif senilai Rp22,5 juta kepada pimpinan pondok pesantren yang jadi sasaran penipuan.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku memperkenalkan diri sebagai Bupati Hartopo dan meminta data-data rekening pondok pesantren dengan alasan untuk diajukan bantuan. Kemudian mendapatkan bukti transfer palsu lengkap dengan permintaan pembagian bantuan.

Baca Juga: Hoax Donasi Catut Nama Bupati Kudus HM Hartopo

Dari nominal tersebut diminta untuk mentransferkan uang sebesar Rp6 juta kepada Yayasan Assalaam yang diduga merupakan yayasan fiktif milik pelaku penipuan.

Dalam percakapan via Whatsapp disebutkan uang tersebut dibagi untuk Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp10 juta, anak yatim sekitar tempat tinggal ustaz Rp6 juta, dan untuk Yayasan Assalaam Rp6 juta, dan sisanya untuk ustaz. Penipu juga menyertakan nomor rekening Yayasan Assalaam yang diduga milik pelaku sendiri.

Ant-Tm