JEPARA (SUARABARUID) – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono memutuskan pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) Genap tahun pelajaran 2020/2021 jenjang SMP dilakukan dengan dua model. Keduanya adalah tatap muka dan daring. Orang tua siswa diberi kebebasan pilihan PAS untuk anaknya.
“Bagi orang tua yang menginginkan anaknya mengikuti pas tatap muka, kami sudah siapkan sarana dan prasarananya. Sedangkan orang tua yang mengharapkan putra/putrinya mengikuti PAS lewat daring atau pembejalaran jarak jauh (PJJ), sekolah pun harus melayani,” kata Agus didampingi Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Jepara, Haryanto, Rabu (19/5/2021).
Waktu pelaksanaan PAS Genap SMP tahun pelajaran 2020/2021 akan dipisah antara kelas 7 dan kelas 8. Kelas 7 dilaksanakan Senin, 24 Mei 2021 hingga Senin, 31 Mei 2021. Sedangkan kelas 8 pada Rabu, 2 Juni 2021 sampai Selasa 8 Juni 2021.
Bagi siswa yang mengikuti lewat daring, PAS dilaksanakan dengan model CAT (computer assisted test). Waktu pelaksanaan dalam aplikasi harus dibuka dan ditutup sesuai jadwal. Semua siswa yang memilih model ini harus dilayani lewat daring.
“Barulah ketika ada siswa yang mengalami kesulitan lewat daring, maka harus dilayani lewat luring atau PJJ/tatap muka dengan tetap menjaga prokes Covid-19. Pembagian soalnya pun harus sesuai jadwal,” terangnya.
Protokol kesehatan memang menjadi perhatian ketat. Layanan PAS lewat tatap muka harus benar-benar dilakukan dengan protokol ketat.
Sementara Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Jepara Haryanto menjelaskan, pihaknya juga telah melaksanakan dua tahap uji coba PTM bersama sekolah lain di Jawa Tengah. Di Jepara, tidak ada kendala yang ditemui. Protokol kesehatan ditegakkan secara ketat.
Saat ini, tambah Haryanto, terdapat beberapa SMP yang melakukan PTM terbatas. Semua telah berkoordinasi dengan camat, puskesmas, dan pihak terkait, serta mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 di kecamatan masing-masing.
Hadepe / is