BLORA (SUARABARU.ID) – Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Todanan Polres Blora, Satpol PP dan Koramil Todanan Kodim 0721/Blora membubarkan pentas seni Barongan yang digelar di desa Kajengan Kecamatan Todanan Kabupaten Blora, Jumat, (14/05/2021).
Pentas seni barongan tersebut menyedot animo banyak warga hingga akhirnya menimbulkan kerumunan masyarakat. Sangat disayangkan karena situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Untuk itulah Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK didampingi Wakapolres Kompol Dr. Rubiyanto,M.Si mendatangi lokasi langsung dan meminta kepada panitia agar menghentikan pentas barongan tersebut.
Hadir dalam pembubaran kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Blora, Kapolsek Todanan, Danramil dan Camat Todanan serta petugas gabungan Polsek, Satpol PP dan Koramil.
“Kami berikan edukasi dan pemahaman, bahwa pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada masa pandemi, semata mata adalah untuk kesehatan dan kebaikan bersama. Jangan sampai muncul kluster baru Covid-19 dari kerumunan masyarakat,” ungkap Kapolres Blora.
Untuk diketahui kegiatan yang digelar di desa Kajengan kecamatan Todanan tersebut ternyata tidak mempunyai ijin, dan akhirnya petugas gabungan menghentikan dan membubarkannya.
“Setelah kita lakukan diskusi dan edukasi kepada panitia, akhirnya panitia sepakat untuk menghentikan pentas barongan tersebut,” tandas AKBP Wiraga Dimas Tama.
Lebih lanjut Kapolres, menjelaskan bahwa selama masih dalam suasana pandemi Covid-19, ia meminta agar warga bisa menahan diri.
Jangan sampai dengan adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan malah akan memunculkan kluster baru Covid-19.
“Mari kita berkaca pada negara India. Jangan sampai Covid-19 melebar luas seperti di India gara gara kita teledor akan disiplin protokol kesehatan,” pungkas Kapolres Blora.
Suwanto, (25) salah satu penitia kegiatan, meminta maaf dan menerima jika kegiatan harus dihentikan. Ia mengaku sebenarnya telah berusaha menerapkan protokol kesehatan, namun tak diduga penonton yang datang ternyata banyak hingga akhirnya menimbulkan kerumunan.
“Kami mewakili panitia mohon maaf, kami tidak menyangka akan terjadi kerumunan seperti ini. Dan kami bisa menerimanya, selanjutnya untuk panggung dan tratak akan kita bongkar. Kami mohon maaf pak,” kata Suwanto.
Sementara itu, Camat Todanan Edi Widayat,S.Pd,M.Kes menyampaikan kepada warga, khususnya panitia. Agar kejadian seperti ini tidak terulang. Karena mengumpulkan orang banyak apalagi hingga terjadi kerumunan sangat rawan sekali menjadi sarana penularan Covid-19.
MinCamat Todanan berpesan, setiap ada kegiatanmasyarakat agar selalu dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan, Polsek ataupun Koramil Todanan.
“Masih dalam situasi pandemi, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Karena rawan penularan Covid-19,” kata Camat Todanan.
Kudnadi