blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto didampingi Sekda Ahmad Ujang Sugiono memberi sambutan usai Shalat Tarawih dan Silaturahmi di Masjid Baiturrohman,Desa Caruban, Kecamatan Adimulyo, Sabtu 8/5 (Foto:SB/Ist).

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH menegaskan, pada perayaan Lebaran 2021 seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kebumen serta camat dan lurah diminta untuk tidak libur dan tetap bekerja melayani masyarakat.

Bahkan para kepala OPD, camat dan lurah juga diwajibkan untuk mengenakan pakaian dinas resmi saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H baik di masjid maupun mushala.

Bupati Arif Sugiyanto menyampaikan hal itu usai menggelar Shalat Tarawih dan Silaturahmi di Masjid Baiturrohman, Desa Caruban, Kecamatan Adimulyo, Sabtu (8/5).  Kegiatan juga dihadiri Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, kepala  OPD serta Forkopimcam dan Pemerintah Desa setempat.

Bupati menjelaskan, ASN atau PNS tidak boleh libur dan saat Shalat Id nanti wajib mengenakan pakaian dinas. Seperti halnya TNI dan Polri, dimana setiap momen idul fitri mereka juga tetap bekerja melayani masyarakat. Ini dilakukan agar bisa lebih mudah berkomunikasi dengan masyarakat.

“Intinya Kepala OPD, Camat, Lurah dan ASN tidak boleh libur dan harus tetap bisa memberikan palayanan kepada masyarakat. seperti TNI dan Polri yang tidak Libur,’’tegasnya.

Terkait seragam dinas saat sholat Id, Arif menyampaikan tujuannya agar aparatur pemerintahan bisa melakukan pengecekan langsung PPKM Mikro pada pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Apakah berlangsung dengan baik, atau banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Bupati juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyelenggarakan takbir keliling, melainkan hanya boleh dilaksanakan di masjid masjid saja. Bahkan untuk menghindari kerumanan dimalam Idul Fitri, Alun alun Kebumen juga bakal ditutup.

‘’Malam Lebaran Alun-alun akan kita tutup, jadi silahkan takbir dilakukan di masjid-masjid saja. Penuhilah masjid, perbanyak ibadah di masjid, Insya Allah itu lebih baik,’’tandas Arif Sugiyanto.

Sementara itu sejumlah warga dan tokoh masyarakat menilai berlebihan Idul Fitri para ASN wajib berpakaian dinas. Bahkan para pejabat, camat dan lurah serta pimpinan OPD mengenakan pakaian dinas saat Shalat Id justru bisa menjauhkan dari masyarakat.

“Salat Id itu menghadap Tuhan. Mengapa harus memakai pakaian dinas, lebih bersahaja dan merakyat bila para pejabat membaur dengan masyarakat tanpa ada jarak,’’ucap seorang warga menanggapi imbauan Bupati tersebut.

Komper Wardopo