BATANG (SUARABARU.ID) – Ribuan petasan berhasil diamankan Polres Batang melalui gelaran Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (KKYD) selama sepekan terakhir ini menyita 9.155 biji petasan.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan bahwa penyitaan ribuan petasan tersebut dari hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam upaya menciptakan kondusivitas ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan puasa.
“Petasan yang disita langsung kami musnahkan dengan cara direndam ke dalam empat drum berisi air,” jelas Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka didampingi Kasubbaghumas IPTU Marsono pada Rabu (28/4/2021).
Dijelaskan, sebagian barang bukti merupakan ada yang hasil penjualan petasan melalui jejaring media sosial facebook (fb).
Kronologi transaksi petasan secara online, lanjut Kapolres, terungkap saat tim patroli siber Polres Batang menemukan informasi di facebook
“Berbekal informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan amankan penjual beserta barang bukti petasan,” ungkap Kapolres.
Adapun jenis petasan yang dijual secara online yakni petasan cabe rawit sebanyak 1.290 biji. Sedangkan jenis petasan selongsong sebanyak 7.865 biji, hasil KKYD dari tiap Polsek.
AKBP Edwin Louis Sengka mengimbau masyarakat tidak membuat maupun menyalakan petasan karena hal tersebut akan bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Nur Muktiadi