blank
Bupati Magelang Zaenal Arifin memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di halaman Setda Kabupaten Magelang. Foto: Eko Priyono

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Polres Magelang beserta instansi terkait lainnya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 yang dilaksanakan di halaman Setda Kabupaten Magelang. Apel dipimpin Bupati Magelang Zaenal Arifin, Rabu (5/5/2021).

Bupati saat membacakan amanat Kapolri mengatakan, apel gelar pasukan di masa Pandemi Covid-19 sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Tahun ini pemerintah telah memutuskan kembali melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat sejak 6 sampai 17 Mei 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Menurut hasil survei Kementerian Perhubungan terhadap masyarakat, apabila pemerintah tidak melarang mudik, maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun apabila pemerintah melarang mudik, akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11 persen.

“Pengalaman tahun lalu berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuhi petugas agar dapat lolos sampai di tempat tujuan mudik. Tentu ini menjadi pembelajaran sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas,” kata Zaenal.

Saat ini pemerintah masih terus berjuang menekan laju perkembangan Covid-19 dengan berbagai kebijakan. Antara lain pendisiplinan masyarakat terhadap prokes (3M), kegiatan vaksinasi, serta penerapan PPKM mikro yang dinilai cukup efektif menekan laju perkembangan Covid-19.

Operasi Ketupat Candi 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari mulai  6-17 Mei 2021. Dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum, guna mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

Bupati menambahkan, untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ada imbauan dari Mendagri bahwa tidak boleh mengadakan halal bihalal secara besar-besaran.

“Tidak ada open house dan sebagainya. Tentunya ini juga menjadi pertimbangan. Untuk kaitan dengan acara keagamaan seperti Shalat Id, kita masih menunggu dari Kementerian Agama akan seperti apa,” kata Zaenal.

Eko Priyono