blank
Agus Suharsono SE MM. Eko Priyono

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Untuk meningkatkan pelayanan, PDAM Tirta Gemilang, Kabupaten Magelang, membuka lowongan pekerjaan. Hal itu untuk menambah jumlah karyawan.

Ada sejumlah lowongan pekerjaan yang dibutuhkan. Meliputi staf teknik perencanaan (TP), staf teknik transmisi dan distribusi (TTD), staf produksi dan pengolahan (TPP) serta staf pengolahan data elektronik (PDE).

Direktur PDAM Tirta Gemilang Kabupaten Magelang, Agus Suharsono SE MM hari ini menuturkan,pembukaan lowongan pekerjaan itu didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM dan Perda Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang PDAM Kabupaten Magelang.

Untuk pengadaan pegawai baru itu, kata Agus, pihaknya bekerja sama dengan pihak ketiga. Pemilihan pihak ketiga itu didasari agar rekrutmennya objektif dan transparan.

“Untuk pengadaan pegawai ini kami bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi. Jadi kami akan menerima bersih. Kami takut jika kami sendiri yang merekrut bisa tidak transparan dan objektif,” tegasnya.

Sedang syarat untuk menjadi pegawai PDAM Tirta Gemilang, selain beberapa syarat normatif seperti WNI, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melampirkan SKCK, sehat jasmani dan rohani, ada beberapa syarat lain.

Di antaranya, tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan negara atau tindakan tercela. “Kemudian tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah diputus hubungan kerja (PHK) dengan tidak hormat. Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan dibuktikan dengan ijazah atau sertifikat keahlian,” jelasnya.

Terkait hal itu, lanjutnya, untuk staf TP minimal memiliki ijazah S1/D3 Teknik Sipil atau Arsitek. Untuk TTD, minimal berijazah S1/D3 Teknik Lingkungan atau Sipil Pengairan.

Untuk TPP, S1/D3 Teknik Industri dan untuk PDE S1/D3 Teknik Informatika. “Untuk lamaran dikirim via pos ke alamat PO Box 8089/SMEL, Semarang Erlangga, Kota Semarang, paling lambat tanggal 8 Mei 2021,” pungkasnya.

Eko Priyono