blank
Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, Dirlantas Polda Jateng, kepada wartawan saat pembagian takjil di depan SMA Kartini, Senin (3/5/21). Foto : Istw

SEMARANG (SUARABARU.ID) Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng layangkan protes ke Dinas Terkait di Jawa Timur, terkait banyaknya bus bus yang lolos masuk kewilayah Jawa Tengah. Surat protes tersebut disampaikan kepada dinas terkait di Jawa Timur, sejak dua hari lalu. Hal ini diungkapkan Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, Dirlantas Polda Jateng, kepada wartawan di Mapolda Jateng, Senin (3/5/21).

Dikatakan Kombes Pol M. Rudy Syafirudin, hal ini sangat disayangkan, seharusnya hal ini tidak terjadi dan seyogyanya perbatasan Jawa Timur masuk Jawa Tengah, agar diperketat di perbatasan wilayah Jatim. Jangan sampai di wilayah Jateng di perketat, namun di daerah lain meloloskan bus bus tersebut.

Untuk itu, kata Rudy, Pos Pam yang didirikan di wilayah Jawa Tengah berjumlah 31 pospam, Namun saat ini berubah menjadi pos penyekatan. Sehingga kini penyekatan yang awalnya berjumlah 14 telah menjadi 71 penyekatan di dalam kota.

“Hal ini terkait banyaknya bus bus dari Jawa Timur yang masuk ke terminal di Kabupaten Wonogiri wilayah Jawa Tengah, tanpa menggunakan protokol kesehatan. Jadi kami mohon kepada rekan rekan dari daerah lain, saya minta terminal di cek keseluruhannya, termasuk surat bebas Covid dan surat surat lainnya,” kata Dirlantas Polda Jateng.

Ia juga menyesalkan, bahwa kejadian kemarin terkait bus bus dari luar yang masuk ke terminal wonogiri, hampir semuanya tidak ada yang melakukan tes Swab Covid 19. Bedasarkan hal itu, Ditlantas Polda Jateng akan mengambil sikap tegas kepada bus bus luar daerah yang masuk ke Jateng.

“Jika hal ini terjadi lagi, kita akan mengambil langkah tegas dengan memutar balik kendaraan kendaraan dari luar Daerah Jawa Tengah. Hal ini Sesuai perintah dari Kapolda Jateng dengan kejadian kemrin di Wonogiri,” jelas Rudy.

Menurutnya, jika dari luar daerah perbatasan meloloskan kendaraan dan bus bus dari pemudik hingga masuk ke Jateng, maka akan menjadi cluster Covid 19 di Jateng, hal ini dapat membahayakan masyarakat. Oleh sebab itu, Polda Jateng menambah penyekatan di 71 titik dan lebih diperketat untuk masuk ke Jateng.

“Dengan adanya 71 penyekatan ini, Ditlantas Polda Jateng akan memaksa kepada setiap kendaraan pemudik yang masuk di Jawa Tengah, dengan memutar balik kendaraan mereka ke daerah asalnya tanpa terkecuali. Jika tidak mematuhi aturan, kita akan karantina sesuai intruksi Gubernur Jateng,” ungkapnya.

Absa