WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Sejumlah 5 remaja di Wonosobo didapati melakukan jual beli bahan peledak pembuat petasan. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur.
Anggota Polres Wonosobo menyita 13 kilogram bahan peledak pembuat petasan di dua wilayah di Wonosobo. Yakni 3 kilogram di Kecamatan Kertek, dan 10 kilogram di Desa Krasak Kecamatan Selomerto.
“Untuk yang di Kertek, ada 3 kilogram dan 3 pelaku dengan 1 anak di bawah umur. Dan yang di Selomerto, ditemukan 10 kilogram bahan peledak pembuat petasan dengan 2 pelaku. Satu diantaranya juga masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Mohammad Zazid saat jumpa pers, Kamis (22/4/2021).
Barang bukti berupa bahan peledak akan segera dimusnahkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Namun sebagian akan dibawa ke laboratorium Polri untuk meneliti jenis bahan peledak tersebut.
“Ini nanti akan kami musnahkan karena berbahaya. Hanya memang kami menyisakan sedikit untuk dibawa ke laboratorium Polri untuk melihat lebih jauh jenis bahan peledak ini,” ujarnya.
Ancaman Hukuman
Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. Hanya saat ini, lantaran sebagian masih di bawah umur, sehingga tidak dilakukan penahanan.
“Karena masih di bawah umur, tidak dilakukan penahanan. Nanti juga akan ada pendampingan. Untuk ancamannya, berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1961 pasal 1, ancaman hukumannya bisa sampai hukuman mati atau 20 tahun,” jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan daerah lain perihal pembuatan bahan peledak tersebut. Sebab, dari dua kasus ini semuanya membeli dari luar daerah.
“Ada yang membeli dari Purworejo dan juga Yogyakarta. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan daerah lain,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, harga bahan peledak ini dibeli dengan harga Rp 170 ribu per kilogram. Nantinya, barang tersebut kembali dijual dengan harga Rp 250 ribu per kilogram.
“Belinya Rp 170 ribu per kilogram dan dijual Rp 250 ribu per kilogram. Itu sudah sama 2 sumbu. Kalau sejauh ini, sudah laku terjual sebanyak 5 kilogram,” ungkap salah satu pelaku inisial U yang masih di bawah umur.
Muharno Zarka