blank
Dua pemuda tidak bermasker ini, diberi sanksi untuk 'hormat grak'. Keduanya, lebih dulu diminta berdiri dalam sikap sempurna.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Satgas Gugus Covid-19 Baturetno, Wonogiri, memberikan sanksi ‘hormat grak’ kepada warga yang tidak bermasker.

Hormat grak, adalah tata cara penghormatan baku dalam Peraturan Baris Berbaris (PBB), yang lazim dilakukan oleh TNI-Polri.

Razia masker di Baturetno, Wonogiri, melibatkan personel TNI Koramil-05 pimpinan Batuud Pelda Lukman, bersama anggota Polsek Baturetno.

Kegiatan operasi yustisi ini, juga melibatkan aparat dari Kantor Kecamatan dan tenaga kesehatan (Nakes) dari Pusksesmas Baturetno, Wonogiri.

Edukasi 5 M
Kecuali hormat grak, warga tak bermasker diberi teguran dan edukasi tentang 5 M, serta pemahaman Wawasan Kebangsaan (Wasbang).

blank
Tim Gabungan Satgas Gugus Covid Kecamatan Baturetno, menggelar operasi yustisi di tempat keramaian publik dan menjaring warga tidak bermasker.

Satgas Covid-19 di sejumlah kecamatan di Wonogiri, juga aktif melakukan operasi yustisi dalam upaya Gakplin pencegahan wabah virus corona.

Itu sebagaimana dilakukan di Kecamatan Karangtengah, Nguntoronadi, Slogohimo, Puhpelem, Batuwarno, Giriwoyo, Ngadirojo, Manyaran, Baturetno.

Satgas Covid yang melibatkan TNI-Polri dari Koramil dan Polsek ini, juga aktif melakukan pengamanan penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bambang Pur