blank
Komisi I DPRD Kota Banjarmasin saat rapat LKPj Wali Kota Banjarmasin tahun 2020. Antara

BANJARMASIN (SUARABARU.ID) – Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato mengatakan, pihaknya mengusul dibuatnya peraturan wali kota (Perwali) secara khusus untuk menertibkan badut yang marak di jalan-jalan hingga masuk lingkungan pemukiman warga.

Penertiban badut-badut ini tidak bisa maksimal dilakukan pihak Satpol PP, karena sanksi yang tidak begitu jelas untuk pembinaannya.

“Jadi saat kita rapat dengan pihak Satpol PP terkait penertiban badut-badut ini, bagaimana sebenarnya Satpol PP mengklaim sudah menertibkan, bahkan disita kostumnya, tapi kan ada tenggang waktu bisa diambil lagi kostum itu,” ujar Suyato di Banjarmasin, Rabu.

Karena, ucap dia, tidak ada aturan yang mengikat bagi Satpol PP untuk melakukan tindakan lebih tegas lagi terkait penanganan badut ini agar jera.

“Kalau saat inikan ditertibkan, disita kostumnya, bahkan katanya sudah sekitar 80 kostum, tapi sekitar beberapa hari boleh diambil lagi, mereka kembali lagi ke jalan, harusnya kan ada langkah lebih tegas untuk menangani ini tidak lagi jadi demikian,” papar Suyato.

Karenanya pihaknya di legislatif mendorong agar pemerintah kota secepatnya merumuskan masalah ini, sebab badut-badut ini sudah menjadi masalah di masyarakat, karena jadi peminta-minta, bukan lagi menghibur.

“Apalagi banyak anak-anak yang melakoni ini, kita sangat prihatin, harus ditangani betul, karena ini sudah tidak benar dibiarkan,” papar Suyato.

Dia pun menduga, para badut-badut tersebut merupakan anak-anak jalanan, yang sudah biasa melakukan minta-minta di jalanan dan sering terjaring razia Satpol PP dan cuma ganti kostum saja.

Ant/Muha