blank
Ilustrasi. Foto: Ist

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, Menteri Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2021 untuk panduan Ibadah Idul Fitri yang sejalan dengan protokol kesehatan.

SE tersebut merupakan panduan untuk mencegah penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko covid-19 selama masa Ramadan hingga Lebaran.

“Aktivitas masyarakat dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan harus diberikan panduan agar sesuai dengan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Nanda saat konferensi pers tentang penanganan covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Jumat (9/4/2021).

blank
Nanda Cahyadi Pribadi.

Sementara untuk ruang lingkup dari surat edaran tersebut meliputi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadhan yang dilakukan bersama-sama (melibatkan banyak orang). Beberapa di antaranya seperti kegiatan berbuka bersama dan tarawih.

Menurut anjuran dari Menteri Agama, lanjut Nanda, untuk kegiatan sahur dan buka puasa dianjurkan untuk dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.

Tak Usah Grebeg Sahur

Kalau dahulu pada masa normal ada grebeg sahur dan sebagainya, sekarang ini dianjurkan untuk tidak dilakukan. Kemudian buka puasa juga dilakukan secara bersama-sama tapi di rumah saja bersama keluarga inti.

“Kalau  ada kegiatan berbuka puasa bersama harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan serta menghindari kerumunan,”  kata Nanda.

Selebihnya, sesuai dengan surat edaran Menteri Agama, untuk perayaan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah peserta paling banyak juga 50 persen dari kapasitas gedung ataupun lapangan.

Sementara terkait kebijakan Pemberlakuan PPKM mikro di Kabupaten Magelang, sesuai surat dari Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan diperpanjang kembali dari tanggal 6 April sampai dengan 19 April 2021.

Nanda menyebutkan bahwa tren covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang hingga saat ini terus menurun dan melandai. Kendati demikian, dia mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap tidak terlena dan mematuhi protokol kesehatan.

Sampai 8 April 2021 kasus terkonfirmasi positif sejumlah 207 (kasus lama), kemudian 25 kasus baru, angka kesembuhannya 26.

“Jadi jumlah terkonfirmasi Sampai tanggal 8 April kemarin masih berjumlah 204. Harapan kami angka terkonfirmasi juga semakin menurun. Tetapi juga menjadi kewaspadaan, biasanya di setiap akhir pekan ada kegiatan masyarakat yang berdampak pada kenaikan angka terkonfirmasi seperti kegiatan berwisata dan yang lainnya,” pungkas, Nanda.

Eko Priyono