KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Babinsa Koramil 16/Srumbung, Serka Arifin, bersama perangkat desa setempat melaksanakan pengawasan posko pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Selasa (6/4).
Anjangsana dilakukan Babinsa untuk terus menganjurkan warga masyarakat khususnya untuk perangkat desa setempat agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai dengan aturan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas kewilayahan.
Serka Arifin menambahkan dalam komsos, Babinsa melalui perangkat desa mengajak warga tetap menjalankan PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Walaupun perangkat desa sudah melaksanakan vaksin tahap satu dan dua.
Menurutnya anjangsana bersama perangkat desa merupakan langkah membantu pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Covid-19. Dengan imbauan tersebut diharapkan warga dapat menaati segala peraturan protokol kesehatan.
“Selain sebagai bentuk edukasi Babinsa dalam menjalankan program pemerintah terkait wabah Covid-19, komsos juga sebagai sarana mewujudkan tali silaturahim di kalangan masyarakat khususnya Desa Polengan,” imbuh Serka Arifin.
Eko Priyono