Lokasi kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu. Antara

JAKARTA (SUARABARU.ID) Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto menyatakan kesiapan Pertamina menjalani proses investigasi kebakaran tangki T-301 di area Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat.

Kebakaran terjadi, pada Senin (29/3/2021) dini hari, dan api padam setelah dua hari berikutnya, Rabu (31/3/2021) kemarin.

“Sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang. Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini,” kata Agus setelah rapat koordinasi Dewan Komisaris dengan Direksi PT Pertamina seperti dilansir Republika, Kamis (1/4/2021).

Agus menjelaskan, bahwa sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk Tim Investigasi Internal yang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pertamina, kata dia, membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.

“Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan,” kata Agus.

Menurut dia, keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina.

“Dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina,” katanya.