BLORA (SUARABARU.ID) – Satuan Intelkam Polres Blora punya inovasi yang diberi nama SKCK Blewah Mbloro, yaitu mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) lewat aplikasi Whatsapp (WA).
Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Wiraga Dimas Tama,SIK mengungkapkan bahwa alasan kenapa memanfaatkan aplikasi WA adalah karena saat ini seluruh masyarakat memiliki smartphone yang terdapat aplikasi Whatsapp didalamnya.
“Kita ingin mempermudah layanan kepada masyarakat, salah satunya adalah inovasi kreatif SKCK Blewah Mbloro,” ucap Kapolres Blora, Rabu, (31/03/2021).
Kapolres membeberkan, masyarakat yang memiliki keinginan untuk membuat SKCK cukup chat ke nomor WA: 0895615940903. Selanjutnya pemohon akan dilayani dan dipandu oleh admin layanan terkait persyaratan pengurusan, metode pembayaran PNBP, proses pengurusan sampai diterbitkannya SKCK.
Untuk persyaratan permohonan SKCK cukup dikirim via WA antara lain scan/foto SKCK lama, scan/foto KTP, scan/foto KK, scan/foto Akte lahir dan file pas foto pemohon ukuran 4×6 background merah. Adapun untuk biaya pengurusan SKCK sesuai PNBP adalah Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah).
Kapolres mengatakan, selain memiliki keunggulan bisa diurus dari jarak jauh, SKCK Blewah Mbloro juga memiliki keunggulan salah satunya adalah pemohon bisa terlebih dahulu mendapatkan file scan SKCK-nya yang akan dikirim via WA jika pemohon menghendaki.
“Untuk SKCK aslinya bisa diambil dikantor layanan dikemudian hari oleh yang bersangkutan sehingga masyarakat yang terikat oleh pekerjaan dikantor tidak repot-repot izin kepada atasan untuk meninggalkan pekerjaannya,” kata AKBP Dimas Tama.
Seorang warga, Ulfa Rahmawati warga Desa Sumurboto, Kecamatan Jepon yang mendengar kabar inimenyatakan menggunakan WA-nya untuk mengurus SKCK ke Polres Blora. Fasilitasnya lebih praktis.
“Saya mau melamar pekerjaan ada syaratnya SKCK, senang bisa mendapatkan hanya lewat WA,” pungkas Ulfa.
Kudnadi-wied