blank
Bupati Magelang, Zaenal Arifin membuka rapat pleno koperasi. Foto: Eko Priyono

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar rapat pleno pengesahan hasil rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Abdi Negara Kabupaten Magelang tutup buku tahun 2020 secara virtual, hari ini.

Sampai saat ini KPRI itu memiliki anggota 2.211 orang dengan jumlah aset lebih dari Rp 11,7 miliar dan berhasil membukukan sisa hasil usaha (SHU) sebesar Rp 504.469.614,65 atau 88,46% dari target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Magelang, Basirul Hakim berharap di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi di masa pandemi, KPRI Abdi Negara dapat memberikan solusi keuangan bagi para anggotanya. Terutama pada waktu orang tua akan menyekolahkan anak-anaknya.

“Sebentar lagi banyak orang tua yang butuh pinjaman untuk memasukan anaknya ke jenjang sekolah yang lebih tinggi, sehingga pengurus dapat menyiapkan keperluan tersebut,” kata Basirul.

Menurut Basirul, partisipasi anggota dalam bentuk saran pendapat untuk kemajuan koperasi secara umum dirasa masih kurang. Kemampuan mengakses sumber daya produktif, khususnya akses pasar permodalan juga perlu ditingkatkan.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tidak akan banyak berarti jika tidak didukung setiap komponen gerakan koperasi itu sendiri. Saya berharap dalam menghadapi perdagangan bebas, koperasi mampu berinovasi, terutama dalam menumbuhkan jenis usaha yang produktif sehingga keberadaan koperasi dari waktu ke waktu dapat bersaing di pasar global,” pungkasnya.

Bupati Zaenal Arifin mengapresiasi KPRI Abdi Negara Kabupaten Magelang yang dalam laporan keuangannya  telah diaudit oleh akuntan publik dengan predikat opini wajar tanpa oengecualian (WTP).

Dia  berharap KPRI Abdi Negara Kabupaten Magelang bisa terus mempertahankan kelangsungan usaha di tahun  ini dalam situasi lesunya dunia usaha dan ancaman resesi global akibat Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

Dia mengatakan, RAT merupakan suatu agenda wajib di dalam kepengurusan koperasi, karena di dalam rapat tersebut akan ada pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun. Yakni kepada para anggota koperasi yang bersangkutan.

Manfaat diselenggarakannya RAT di antaranya adalah untuk mengukur progres atau kemajuan koperasi dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Serta menilai pelaksanaan program kerja dan kegiatan yang telah ditetapkan pada penyelenggaraan RAT sebelumnya.

Di samping itu, forum RAT juga dapat dimanfaatkan untuk memetakan kendala dan permasalahan yang dihadapi. Agar dapat dicarikan solusinya, sehingga kegiatan koperasi untuk masa-masa yang akan datang, dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama.

Eko Priyono-wied