blank
Mantan Ketua KONI Kudus Antoni Alfin (baju putih) hanya teduduk usai gagal masuk ke ruangannya. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Mantan Ketua KONI Kudus yang dilengserkan, Antoni Alfin tiba-tiba datang ke kantor KONI, Senin (29/3).

Antoni tak terima kantor KONI diambil alih paksa oleh pengurus KONI baru pimpinan Imam Triyanto.

Antoni datang pagi-pagi saat kantor sudah dibuka. Dengan ditemani Kabid Binkumnya, Hasyim, Antoni mencoba masuk ruangannya.

Namun upaya Antoni gagal lantaran pintu ruang ketua sudah diganti anak kuncinya oleh kepengurusan Imam Triyanto.

Baca Juga: Kantor KONI Kudus Akhirnya Diambil Alih Paksa

Gagal masuk ke ruangannya, Antoni akhirnya memilih duduk di ruang rapat.

Kedatangan Antoni ke kantor KONI sontak memancing reaksi dari kubu Imam Triyanto. Bersama sejumlah pengurus lain, Imam pun beramai-ramai mendatangi kantor KONI.

Sejumlah aparat kepolisian dan TNI juga terlihat bersiaga di luar gedung. Mereka mengantisipasi jikalau terjadi kericuhan atas kondisi tersebut.

Awalnya, Imam dkk tak mempedulikan kehadiran Antoni dan memilih melakukan rapat di ruang ketua. Hingga akhirnya, Antoni meminta untuk melakukan pembicaraan dengan Imam.

Beberapa menit melakukan negosiasi, akhirnya Antoni pun bersedia pergi dari kantor KONI.

Hanya saja, saat dicegat awak media, Antoni tidak bersedia berkomentar.

Baca Juga: KONI Jateng Siap Tanggung Jawab Keabsahan KONI Kudus

Sementara, Hasyim menyebut untuk keabsahan kepengurusan, pihaknya menunggu proses hukum di BAORI.

Sedangkan untuk urusan penempatan kantor, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada Antoni.

“Untuk masalah kantor, saya serahkan pada mas Antoni untuk memutuskan,”tandasnya.

Sementara, Yusuf Istanto, Kabid Hukum KONI kubu Imam Triyanto, menegaskan kalau kepengurusan KONI Imam Triyanto sah secara hukum karena sudah mendapat SK dan dilantik.

Meski saat ini Antoni melakukan gugatan ke BAORI, namun tidak membuat KONI Kudus dalam status quo.

“Jadi, KONI yang sah saat ini yang kemarin dilantik,”tandas Yusuf.

Untuk persoalan kantor, Yusuf mengatakan sebagai gedung olahraga milik Pemkab, gedung KONI terbuka untuk siapa saja.

Namun, jika ada pihak lain yang melakukan aktifitas dengan mengatasnamakan KONI secara organisasi, harus seizin Kepengurusan yang sah.

“Kalau untuk beraktifitas bidang olahraga, kami persilahkan. Tapi kalau itu mengatasnamakan KONI seperti itu untuk rapat, tentu harus seizin Kepengurusan yang sah,” tegasnya.

Termasuk untuk ruangan ketua, kata Yusuf saat ini juga merupakan hak Imam Triyanto sebagai Ketua KONI Kudus yang sah.

Tm-Ab

Baca Juga: Hartopo Minta Antoni Alfin Legowo