blank
Direktur Utama PT. Pasindo Jaya, Julian Richie, S.H., M.H. Foto: Ning

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Direktur Utama PT. Pasindo Jaya, Julian Richie, S.H.,M.H resmi melaporkan Sumartiningsih alias Martha ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Sumartiningsih yang berkedudukan sebagai Komisaris pada PT. Pasindo Jaya diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan dàn penggelapan dalam jabatan pada pembangunan menara kampus Universitas Semarang (USM).

Supriyono SH bersama M Chayat SH MH, selaku Penasehat Hukum Richie menyatakan akan mengawal proses perkara ini hingga tuntas.

“Akan kita kawal sampai tuntas, agar proses penegakan hukum berjalan dengan sebagaimana mestinya, sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandas Supriyono, Sabtu (27/3/2021).

Selain itu, agar tidak ada tindak pidana lain dan korban di kemudian hari atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

“Kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas, sehingga hal semacam ini tidak terjadi dikemudian hari,” imbuhnya.

Diharapkan, proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya, dan aparatur penegak hukum dapat bekerja secara profesional.

“Pasalnya terlapor sering merugikan klien kami. Dari informasi yang kami terima, ada korban lain yang akan menempuh jalur hukum atas perbuatan terlapor,” kata Supriyono, didampingi M.Chayat.

Diketahui, saat ini terlapor (Sumartiningsih) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Semarang Timur atas perkara yang berbeda.

Ning