blank
KBO Satlantas Polres Wonogiri, Iptu Darmin (kiri), memberangkatkan personel Satlantas untuk berpatroli dengan fasilitas helm Kopek.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak lima pelanggar lalu lintas, terekam kamera portabel penindakan pelanggaran kendaraan bermotor (Kopek) personel Satlantas Polres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing dan Kasatlantas AKP Indra Hartono, Rabu (24/3), menjelaskan hal ini melalui Kasubag Humas Iptu Suwondo dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono.

Kopek, alat canggih perekam pelanggaran lalu lintas tersebut, terpasang di helm para personel Satlantas Polres Wonogiri yang melakukan tugas patroli mobilling di jalan raya.

Dua pekan ini, anggota Satlantas aktif memantau di sejumlah ruas jalan yang rawan kecelakaan. Kopek digunakan sebagai perluasan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penerapan ETLE
Jajaran Ditlantas Polda Jateng, meluncurkan Kopek untuk menjabarkan program prioritas Kapolri, yang salah satunya adalah perluasan penerapan ETLE dan penilangan yang sesuai SOP.

Saat berpatroli, kamera itu aktif merekam pelanggaran yang dilakukan pengendara. ”Misalkan tidak pakai helm atau melanggar rambu-rambu lalu lintas,” tegas Iptu Suwondo.

Kopek merekam wajah hingga nomor kendaraan pelanggar. Petugas kemudian memproses penindakan melalui ETLE. Rekaman Kopek jadi bukti, untuk diberitahukan ke pelanggar melalui pos.

Pelanggar diberi waktu mengkonfirmasi. Sistem ini, terkoneksi dengan sistem nasional. Polres gencar mensosialisasikan ini, dan menyerukan agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas.

Bambang Pur